Nasional

Menag: Revitalisasi KUA untuk Penghargaan Kepada Rais Akbar NU

Ahad, 30 Mei 2021 | 15:00 WIB

Menag: Revitalisasi KUA untuk Penghargaan Kepada Rais Akbar NU

Menag Yaqut saat pencanangan revitalisasi KUA di Banjarnegara, Jateng (Foto: NU Online/Samsul Huda)

Banjarnegara, NU Online

Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia yang  dimulai tahun 2021 ini merupakan salah satu bukti komitmen negara untuk tidak melupakan jasa dan menghilangkan jejak sejarah yang diukir Rais Akbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hadratus Syekh KHM Hasyim Asy'ari.

 

Menteri Agama (Menag) H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan, keberadaan KUA yang sekarang ada inj tidak lepas dari kerja keras dan pengorbanan Rais Akbar PBNU KHM Hasyim Asy'ari saat memimpin Sumubu ketika Indonesia masih dijajah Jepang.

 

"Sumubu menjadi cikal bakal keberadaan Kementerian Agama yang melalui KUA hingga sekarang tidak pernah berhenti memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Maka, Revitalisasi KUA sebagai bentuk penghargaan kepada Rais Akbar NU, " kata Gus Yaqut saat mencanangkan program revitalisasi KUA di KUA Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara Jateng, Sabtu (29/5).

 

Disampaikan, realisasi program revitalisasi KUA ini semakin menegaskan bahwa Kemenag memegang komitmen 'jangan sekali-sekali melupakan sejarah (Jas Merah) dan jangan sekali-sekali menghilangkan jasa ulama (Jas Hijau).

 

"Program ini semakin menguatkan dan memperluas peran KUA yang selama ini hanya memberikan layanan administrasi pencatatan nikah umat Islam dan pencatatan wakaf menjadi semakin luas jangkauan pelayanannya" terangnya.

 

Dia menambahkan, Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 menyebutkan, ada sembilan tugas dan fungsi KUA yang enam di antaranya berupa tugas dan fungsi  pelayanan. "Dengan revitalisasi ini, maka ke depan layanan keagamaan terhadap masyarakat akan diperoleh lebih mudah, kredibel, dan transparan," tegasnya. 

 

Selain itu lanjutnya, di masa mendatang KUA menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. 
 


Dikatakan pelayanan KUA sebagai teras depan Kemenag harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan. "Jadi revitalisasi itu menjadi kebutuhan mendesak Kemenag dalam upaya memposisikan kementerian ini agar menjadi yang terdepan dalam pelayanan masyarakat," paparnya.

 

dalam rangka itu, Kemenag akan memaksimalkan fasilitas teknologi digital, sehingga layanan masyarakat di KUA semakin mudah diakses. 

 

"Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata. Sehingga kehadiran negara dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Karenanya, KUA yang direvitalisasi akan memberikan pelayanan prima di semua bidang layanan keagamaan publik," terangnya.

 

Dijelaskan Menag, ada 5.945 KUA yang akan direvitalisasi. Diharapkan ke depan KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah, kredibel, dan transparan.   Pada 2021 total ada 100 KUA yang menjadi target revitalisasi. Untuk proyek percontohan (role model), tahun ini ada enam KUA yang direvitalisasi.

 

"Yakni KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah), KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta), KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan)," ucapnya. 

 

Disampaikan, revitalisasi akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga diharapkan tuntas seluruhnya pada 2024 mendatang.

 

"KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan," pungkas Menag. 

 

Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz