Menag Ingin Kewenangan Penetapan Awal Ramadhan dan Syawal Terpusat
NU Online · Rabu, 8 Juli 2015 | 03:07 WIB
Sukoharjo, NU Online
Penentuan awal Ramadhan serta Syawal yang menjadi persoalan tahunan umat Islam perlu diatasi secara serius dan bijaksana. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dalam sambutannya di depan peserta Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren tentang “Upaya Penyatuan Kalender Hijriah” di Pesantren As-Salam Sukoharjo, Jawa Tengah.
<>
“Kami melihat persoalan ini mesti diatasi secara serius, arif, dan bijak. Karenanya halaqah semacam ini menjadi penting dalam rangka pemerintah bisa mendapatkan masukan bagaimana sebenarnya pandangan para ulama dan pimpinan pondok pesantren dalam melihat persoalan ini,” tutur Menag, Senin (6/7).
Menurut putra tokoh NU KH Saifuddin Zuhri tersebut, penentuan tanggal 1 Ramadhan dan Syawal semestinya tidak diserahkan kepada tiap-tiap individu ataupun organisasi, untuk menentukan sendiri sesuai dengan ijtihad masing-masing.
“Kami harap, ada pihak tertentu yang diberi kewenangan untuk melakukan penetapan ini, dan ketetapannya bisa diikuti oleh semua pihak,” katanya.
Ia juga berharap, untuk penentuan kalender Hijriyah di Indonesia, khususnya penentuan tanggal 1 Ramadhan dan Syawal agar dilaksanakan secara bersama-sama. “Manfaatnya jauh lebih besar kalau ini dapat disamakan. Potensi kemafsadatan dapat dihindari, kalau kita bisa bersama-sama memasuki 1 Syawal ini,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, Menag juga hadir untuk meresmikan Observatorium Pondok Pesantren Assalam. (Ajie Najmuddin/Mahbib)
Terpopuler
1
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
2
Demo Agustus 2025: Alarm Keras Suara Rakyat
3
PBNU Bersama 15 Ormas Islam Serukan Masyarakat Tenang dan Menahan Diri di Tengah Memanasnya Situasi
4
Instruksi Kapolri soal Tembak di Tempat Dinilai Berbahaya, Negara Harus Lakukan Evaluasi
5
Massa Aksi Jarah Markas Gegana dan Bakar Halte Senen yang Tak Jauh dari Mako Brimob Kwitang
6
Tim NU Peduli Kunjungi Keluarga Affan Kurniawan, Berikan Santunan 100 Juta Rupiah
Terkini
Lihat Semua