Nasional

Manfaat Bergabung dengan Himpunan Pengusaha Nahdliyin

NU Online  ·  Kamis, 12 April 2018 | 08:15 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua I DPP HPN GSCB Reza Fahlipi Bakhtiar menjelaskan, HPN sudah mengeluarkan surat instruksi. Semua cabang harus menyosialisasikan kewajiban untuk mendaftarkan diri dalam program pendataan pengusaha Nahdliyin secara online.

“Serta kita juga sosialisasikan manfaatnya dalam program ini,” ucap Reza.

Pendataan dalam Direktori Usaha Nusantara (DUN) tersebut, sambungnya, merupakan kewajiban dasar organisasi.

“Jadi organisasi kita ini didirikan dengan maksud mendata, menghimpun, serta mengembangkan kualitas dan kapasitas jaringan pengusaha nahdliyin,” tandas Reza yang merupakan alumnus Pesantren Tebuireng ini.

Formulir pendataan pengusaha Nahdliyin bisa dibuka di link ini: Direktori Usaha Nusantara HPN

Dengan mengisi formulir tersebut, kata Reza, maka pengusaha Nahdliyin akan mendapatkan manfaat di antaranya sebagai berikut:

1. Dapat mencantumkan informasi usahanya pada Direktori Usaha Nusantara (DUN) dalam bentuk direktori elektronik ataupun bentuk lainnya yang akan diterbitkan secara berkala.

2. Diutamakan sebagai penerima manfaaat dari setiap pelaksanaan program HPN secara mandiri dan/atau kemitraan (dengan pihak pemerintah, BUMN, swasta, dan lembaga lainnya).

3. Mendapat diskon dan/atau fasilitas khusus di gerai/toko/tempat usaha para anggota terdaftar di DUN (merchant) atau pihak lain yang bekerja sama dengan HPN.

Sementara itu, Ketua DPP HPN lainnya, Dripa Sjabana menjelaskan, HPN adalah tempat berhimpunnya para pengusaha NU dan warga Nahdliyin yang berkecimpung di dunia usaha, baik sebagai manajemen ataupun tenaga/ahli profesional.

Dalam pendataan ini, HPN juga melakukan sinergi dengan lembaga dan banom NU di seluruh Indonesia. Makanya, imbuh Dripa, di dalam formulir pendataan juga ada pilihan, saat ini aktif di lembaga atau banom apa.

Karena menurutnya, bisa jadi pengusaha itu pengurus PBNU, PWNU, PCNU hingga ranting atau dia juga pengurus di lembaga maupun banom tertentu di bawah naungan NU.

“Pengusaha itu tersebar di semua organisasi di bawah naungan NU. Saat ini kami sudah menggandeng Muslimat NU,” ucap Dripa. (Fathoni)