Nasional

Makanan Siap Saji, Layanan Praktis Selera Nusantara untuk Katering Haji 2025

NU Online  ·  Selasa, 10 Juni 2025 | 18:00 WIB

Makanan Siap Saji, Layanan Praktis Selera Nusantara untuk Katering Haji 2025

Makanan cepat saji BPKH Limited. (Foto: NU Online/Patoni)

Jakarta, NU Online

 

Makanan siap saji menjadi katering yang disiapkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited sebagai penyedia dalam pelayanan konsumsi Haji 2025 jelang dan setelah Armuzna. Hal ini guna memudahkan layanan dengan tetap memenuhi standar gizi serta sesuai dengan selera Nusantara.

 

Jamaah haji menikmati menu makanan tersebut. Alfareza Firdaus, misalnya, yang mengaku praktis dan mudah, serafa merasa cocok di lidahnya. "Kami senang dan cocok dengan makanan siap saji ini. Dikemas secara praktis, cara penyajiannya mudah dan menu ke-Indonesiaan. Terim kasih," ujar Jamaah asal Bondowoso, embarkasi Surabaya Jawa Timur itu, sebagaimana dilansir Kemenag pada Selasa (10/6/2025).

 

Senada, Kolia atau biasa dipanggil Bu Am, jamaah kelahiran Jember, juga menyebut makanan siap sajinya enak, lauk pauknya selera Nusantara, bergizi dan disajikan praktis. "Yang saya suka mudah, nggak bikin repot", tuturnya.

 

Berdasarkan jejak digital, banyak jamaah lain juga menyampaikan kesan positif serupa melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan foto, video, maupun komentar di berbagai platform. Misalnya, akun @haji2025ceria mengunggah video pendek saat menyantap menu rendang siap saji. “Alhamdulillah, pas capek langsung bisa makan enak tanpa ribet. Nasinya empuk, lauknya mantap,” tulisnya dalam caption. 

 

Penyediaan makanan siap saji ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan jamaah. BPKH menyediakan makanan siap saji itu sebanyak 6 kali selama musim haji 2025. Penyediaan makanan ini dijadwalkan pada tanggal 7, 8, dan 13 Zulhijah (menjelang dan pasca Armuzna), dengan total 6 porsi makanan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa jamaah haji Indonesia tidak hanya mendapat makanan yang bergizi, tetapi juga makanan yang praktis dan siap saji, yang akan mendukung kelancaran ibadah mereka,” ujar Fadlul Imansyah, Kepala BPKH dalam pernyataan di media.

 

Pilihan menggunakan makanan siap saji yang disiapkan BPKH ini berdasarkan pertimbangan matang. Sesaat dan pasca Armuzna adalah waktu yang sangat sibuk. Penyediaan konsumsi normal dalam jumlah besar (ratusan ribu box) bukan hal yang mudah karena melibatkan banyak pihak sehingga membutuhkan manajemen, koordinasi, dan mobilitas transportasi yang sulit.

 

Kementerian Agama melalui BPKH telah menyiapkan sekitar 5,4 juta makanan siap saji untuk jamaah haji tahun 2025. Langkah ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana hanya sekitar 1,6 juta makanan siap saji yang disediakan.

 

Sebagai gambaran, makanan siap saji yang dibagikan berupa berbagai jenis makanan yang telah dipersiapkan dan ready untuk dikonsumsi, seperti nasi, lauk-pauk, buah-buahan, dan minuman. Makanan siap saji ini diberikan dalam bentuk paket dalam dus, yang berisi 6 box.

 

Pada tanggal 7 Dzulhijjah mendapatkan 3 box. Untuk sarapan menu nasi uduk, lauk, dan sayur. Makan siang menu semur daging. Makan malam menu semur ayam. Tanggal 8 Dzulhijjah hanya mendapatkan 1 box dengan menu sarapan nasi uduk dan lauk. Sedangkan tanggal 13 Dzulhijjah mendapat 2 box dengan menu makan siang opor ayam, dan makan malam rendang ayam.

 

Penyediaan dan pembagian ini bertujuan untuk memudahkan bagi panitia haji dalam menyajikan dan jamaah dalam menikmati hidangan selama ibadah haji berlangsung. Pilihan ini diambil karena praktis, cepat, enak, dan bergizi. 

 

Makanan siap saji ini dikemas secara higienis oleh perusahaan profesional sebagai mitra BPKH yang disajikan secara praktis agar mudah dikonsumsi oleh jamaah haji.

 

Makanan siap saji tersebut bisa langsung dikonsumsi jamaah, tanpa perlu dihangatkan. Meski demikian, jamaah disarankan merendam nasi selama 5-10 menit sebelum dimakan.

 

"Supaya lebih enak, untuk nasi disarankan agar direndam kurang lebih 5-10 menit sebelum dikonsumsi atau sebelum dimakan, sementara lauknya bisa disantap tanpa dipanaskan terlebih dahulu," ujar Arfi Hatim, Sekretaris Direktorat Jenderal PHU di Mekkah. 

 

Ia menegaskan bahwa makanan harus segera dikonsumsi setelah dibuka. Makanan tidak boleh disisakan untuk dimakan pada jam-jam lain demi menjaga kualitas makanan tersebut.