Jakarta, NU Online
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfudh MD mengaku tidak anti dengan khilafah. Bahkan, menurut Mahfudh khilafah adalah suatu fitrah.
“Saya kan tidak anti khilafah, malah menurut saya khilafah itu fithrah,” kata Mahfudh di akun Instagramnya, Senin (29/10).
Meski demikian, Mahfudh menegaskan bahwa di dalam Islam tidak ada sistem khilafah yang baku. Baginya, dalam sejarahnya sistem pemerintahan –bahkan di negara-negara Islam- bisa berbeda-beda.
“Yang saya bilang, ‘sistem khilafah yang baku menurut Islam Islam itu tidak ada’,” tegas Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini.
Menurut Mahfudh, sistem yang dianut Indonesia juga sah. Mengapa? Karena sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan kesepakatan bersama.
“Sistem Indonesia juga sah sebagai kesepakatan yang mengikat,” ujarnya.
Pernyataan Mahfudh MD tersebut merupakan respons atas pertanyaan seorang warganet @rizalrizal62 yang bertanya tentang anti khilafah.
“Prof @mohmahfudmd bagaimana dengan pesan Cak Nun, jangan anti khilafah dan jangan cari masalah dengan Allah,” tanya @rizalrizal62.
@rizalrizal62 kemudian menyertakan pertanyaannya itu dengan quote memenya Emha Ainun Najib Cak Nun).
“Kepada teman-teman Polri saya mohon jangan membenci HTI, karena mereka menginginkan kehidupan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia. Mestinya Anda panggil mereka untuk dialog, simposium 3-5 sesi supaya matang,” kata Cak Nun.
“Kalau langsung Anda berangus, nanti ada cipratannya, akan membengkak, serbuk-serbuknya akan malah melebar ke organ-organ lain. Mohon Anda juga jangan anti khilafah, kita jangan cari masalah dengan Allah, sebab khilafah itu gagasan paling dasar dari qadla dan qadarNya. Kita punya keluarga dan anak cucu, mari hindarkan konflik laten dengan Tuhan,” tambahnya.
Mahfudh membenarkan pesan Cak Nun tersebut. Namun yang menjadi soal adalah konsep khilafah itu.
“Cak Nun benar. Itu tinggal konsepnya saja,” ucapnya. (Muchlishon)