Jakarta, NU Online
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) meluncurkan Klinik Hukum Keliling di halaman gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, (10/8) pukul 15.00 WIB.Ā <>
Menurut Ketua PP LPBHNU Andi Najmi Fuaidi, pihaknya berkepentingan untuk turut serta menegakkan Hak Asasi Manusia, sebagai hak dasar seluruh warga Indonesia.Ā
Selama ini, sambung Andi, pemenuhan hak-hak kaum lemah (mustadhāafin) dalam persoalan hukum masih terpinggirkan.
āSelama ini kalangan tersebut selalu merasa takut dan tidak mandri jika harus berurusan dengan persoalan hukum yang membelitnya dan tak tahu harus mengadu ke mana,ā ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Andi, LPBH NU berinisiatif memberikan bantuan hukum kepada mereka melalui Klinik Bantuan Hukum.Ā
Klinik tersebut berfungsi memberikan penyuluhan dan pelayanan bantuan hukum masyarakat secara langsung; mengurangi beban hukum yang dihadapi masyarakat awam yang mengalami kasus hukum; memberikan pemahaman soal hukum sekaligus menjadikan masyarakat sadar hukum.
Melalui lembaga tersebut, LPBH NU menargetkan 1000 hingga 1500 orang klien setahun ke depan.Ā
Peresmian Klinik Hukum Keliling dilakukan oleh Sekjen PBNU Marsudi Syuhud. Untuk mengaktifkan program, LPBH PBNU telah menyiapkan satu mobil khusus bertuliskan āKlinik Hukum Keliling LPBH PBNUā.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis Ā Ā : Abdullah AlawiĀ
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
2
Khutbah Idul Adha: Menanamkan Nilai Takwa dalam Ibadah Kurban
3
Bolehkah Tinggalkan Shalat Jumat karena Jadi Panitia Kurban? Ini Penjelasan Ulama
4
Khutbah Idul Adha: Implementasi Nilai-Nilai Ihsan dalam Momentum Lebaran Haji
5
Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa 1446 H: Makna Haji lan Kurban minangka Bukti Taat marang Gusti Allah
6
Khutbah Idul Adha: Menyembelih Hawa Nafsu, Meraih Ketakwaan
Terkini
Lihat Semua