LBM PBNU: Saat Kritis, Pemandian Jenazah Pasien Covid-19 Diganti Tayamum
NU Online · Senin, 23 Maret 2020 | 00:15 WIB
LBM PBNU memberikan alternatif tayamum sebagai dispensasi untuk pemandian jenazah pasien Covid-19 bila pertimbangan medis atau kondisi jenazah yang tidak memungkinkan pasien untuk dimandikan.
Sebagaimana dimaklum, pemulasaran jenazah adalah kewajiban umat Islam yang meliputi pemandian, pengafanan, penshalatan, dan penguburan jenazah. Pemulasaran jenazah merupakan kewajiban bagi umat Islam Islam terhadap umat Islam yang telah meninggal dunia.
Menurut LBM PBNU, jika hal itu (mandi meski hanya disiram) tidak dapat dilakukan juga, maka jenazah pasien Covid-19 boleh tidak dimandikan dan diganti dengan ditayamumkan.
LBM PBNU mendasarkan pandangannya pada keterangan Abdurrahman Al-Juzairi dalam Kitab Al-Fiqh ‘alal Madzahibil Arba’ah, “Tayamum dapat menggantikan pemandian mayit karena tidak ada air atau karena tidak dimungkinkan untuk dimandikan, semisal orang mati tenggelam dan dikhawatirkan tubuhnya akan rontok jika dimandikan dengan digosok atau jika dituangi air tanpa digosok," (Al-Juzairi, 1996: I/476).
“Pasien jenazah pasien Covid-19 dipulasarkan seperti jenazah umumnya, termasuk dimandikan. Tetapi tentu para ulama memberikan alternatif cara pemandian sejalan dengan pertimbangan kalangan medis dalam pemandian Jenazah Pasien Covid-19. Fiqih menyediakan alternatif untuk itu,” kata Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Mahbub Maafi di Jakarta, Ahad (22/3) malam.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua