Nasional

LBM PBNU Bahas Konversi dan Tarif Zakat Fitrah Berupa Uang

Kam, 14 Mei 2020 | 08:30 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) selama dua hari terakhir membahas secara online konversi zakat fitrah dari makanan pokok ke nilai uang dari harga makanan pokok tersebut, Rabu-Kamis (13-14/5). Mereka juga membahas konversi zakat fitrah dalam berbagai pandangan mazhab fiqih dan kebolehan untuk berpindah mazhab dalam soal konversi.

Para kiai yang tergabung dalam dalam LBM PBNU juga membahas terkait tarif zakat fitrah setelah dikonversi. Mereka berdiskusi perihal takaran makanan pokok sebelum dikonversi yang menentukan nominal tarif zakat fitrah.

KH Azizi Chasbullah mengatakan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk apa saja karena sesuai dengan pandangan mazhab fiqih. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah bentuk zakat yang paling bermanfaat bagi penerima zakat itu sendiri.

“Zakat itu yang penting paling manfaat pada mustahiqqin (penerima zakat) baik qimah (nilai nominal uang) maupun ain (makanan pokok itu sendiri),” kata KH Azizi Chasbullah.

Ia menambahkan, takaran zakat fitrah tidak boleh memperberat atau meringankan kedua belah pihak, baik muzakki maupun mustahiq.

Katib Syuriyah PBNU KH Miftah Faqih mengatakan bahwa kata kunci dalam pembahasan ini adalah makanan pokok sehari-hari. “Kiai-kiai zaman dulu sangat hati-hati dalam menentukan ukurannya,” kata Kiai Miftah.

Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Mahbub Maafi Ramdhan menyatakan pembahasan soal konversi dan tariff zakat fitrah ini cukup panjang. Pasalnya, ulama memiliki ragam pandangan berbeda dan etika penggabungan lintas mazhab fiqih.

“(Pembahasan ini menjadi semakin rumit karena) harga makanan pokok antara satu daerah dan daerah lain bisa berbeda selisihnya karena kualitas bahan makanan pokok yang berbeda,” kata Kiai Mahbub.

LBM PBNU sedang menyiapkan rumusan hasil bahtsul masail perihal konversi dan tarif zakat fitrah yang dapat menjadi panduan bagi masyarakat.
 

Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan