Nasional

Kurangi Angka Perceraian, Kemenag Selenggarakan Bimwin

NU Online  ·  Rabu, 14 Maret 2018 | 17:15 WIB

Kurangi Angka Perceraian, Kemenag Selenggarakan Bimwin

foto: Lapina/Shutterstock

Jakarta, NU Online
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor mengatakan, angka perceraian semakin meningkat dari tahun ke tahun. Menurut dia, hal itu terjadi karena antara pihak laki-laki dan perempuan tidak memiliki pengetahuan dan rencana yang matang dalam berumah tangga. Bahkan, tidak sedikit yang cerai karena urusan ekonomi.  

“Kebanyakan perceraian (juga) karena ekonomi,” kata Tarmizi dalam acara Pelatihan In-depth Reporting bagi Media Online di Jakarta, Rabu (14/3).

Untuk mengurangi angka perceraian, lanjutnya, Bimas Islam Kemenag RI menyelenggarakan bimbingan perkawinan (bimwin). Mereka yang hendak menikah akan dibimbing dan diberi materi seputar dunia rumah tangga. Termasuk cara membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Bagaimana membina rumah tangga yang baik, mempertahankan rumah tangga, dan yang lainnya,” jelasnya.   

Senada dengan Tarmizi, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Muhammadiyah Amin menyebutkan, banyak perceraian terjadi karena pasangan suami istri tidak mengetahui konsep keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Banyak dari mereka yang menikah tanpa memiliki pengetahuan yang mumpuni tentang bagaimana cara membina dan mempertahankan bahtera rumah tangga.

“Banyak perceraian terjadi saat usia perkawinan kurang dari lima tahun,” kata Muhammadiyah.

Dia menyebutkan, 70 persen perceraian terjadi karena permintaan dari istri. Sementara sisanya, perceraian terjadi karena ada permintaan dari pihak suami.

Pada 2014, angka perceraian di Indonesia mencapai 344.237. Angka tersebut naik menjadi 365.633 pada tahun 2016. Artinya, ada kenaikan sebesar tiga persen setiap tahunnya. (Muchlishon)