Kronologi Anggota Serikat Buruh NU Alami Perbudakan Modern di Kapal Laut China
Kam, 7 Mei 2020 | 14:45 WIB
22 Desember 2019
27 Desember 2019
Setelah 8 jam berada di di Longxing 802, ABK yang berinisial (Al) itu meninggal dunia dan jenazahnya juga dilarung ke laut. Akibat kejadian tersebut, para ABK kapal Longxing 802 panik dan minta dipulangkan. Kapal akhirnya memutuskan untuk berlayar ke Busan. Ternyata di tengah jalan, para ABK dipindahkan ke kapal lain bernama Tian Yu 8. Kapal tersebut juga berencana berlabuh ke Busan. Pemindahan ini diduga untuk menghindari kemungkinan Kapal Longxing ditolak berlabuh karena adanya insiden kematian.
Tanggal 29 Maret 2020,
24 April 2020
27 April 2020
Berdasarkan kronologi itu, Ilyas Pangestu berpendapat bahwa telah terjadi perbudakan modern yang merupakan tragedi kemanusiaan terhadap anak buah kapal, yang merupakan anggota serikat pekerja yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama.
“Tragedi kemanusiaan menimpa 18 orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, di atas Kapal Tuna bernama Longxing 629 dan Long Xing 604, berbendera Republik Rakyat China milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co., Ltd. Kedelapan belas ABK adalah anggota Sarikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan berafiliasi dengan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-SARBUMUSI), organisasi sayap buruh dari Nahdlatul Ulama (NU),” tegasnya.
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua