Kopri PB PMII dan AISNU Jawa Barat Teken Kerja Sama Penanganan Kekerasan Seksual
NU Online · Ahad, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB

Foto bersama pengurus Kopri PB PMII dan AISNU Jawa Barat usai menandatangani kerja sama penanganan kekerasan seksual. (Foto: dok. Kopri PMII)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Tasikmalaya, NU Online
Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Pengurus Besar (PB) PMII dan Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat meneken atau melakukan penandatanganan kerja sama penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang terintegrasi dengan pondok pesantren.
Penandatanganan dilakukan di salah satu pesantren yang ada di Jawa Baat pada Selasa (7/1/2025). Kerja sama ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Ketua Kopri PB PMII Wulan Sari AS mengatakan, kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi masalah serius. Ia mengutip data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang menyebut bahwa sepanjang 2024 tercatat ada 31.953 kasus kekerasan seksual, dengan korban laki-laki sebanyak 6.895 dan perempuan 27.666.
“Data ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang memerlukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangannya,” kata Wulan melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, pada Ahad (12/1/2025).
Wulan berpendapat, agar kasus kekerasan seksual tidak meningkat maka seluruh pihak harus berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk organisasi di luar PMII.
“Program ini sejalan dengan spirit dan program kerja Kopri PB PMII periode ini,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kopri PB PMII Juwita Tri Utami mengatakan bahwa pendekatan holistik dalam menangani kasus kekerasan seksual sangat dibutuhkan. Pendekatan itu berfokus pada tiga aspek utama yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan.
"Ketiga hal ini menjadi catatan penting dalam upaya mengentaskan kasus kekerasan seksual di Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam nota kesepahaman ini, Kopri PB PMII berkomitmen untuk mendukung Satgas Sarungan yang diinisiasi AISNU Jawa Barat, khususnya dalam menangani kasus kekerasan seksual di pesantren dan kampus yang berafiliasi dengan pondok pesantren.
Kerja sama ini mencakup pembentukan sistem pendampingan hukum, edukasi preventif, dan mekanisme pemulihan bagi korban.
Lingkungan pendidikan yang aman
Tak hanya itu, Kopri PB PMII dan AISNU Jawa Barat berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan beretika.
Sebagai langkah awal, kedua pihak berencana menyelenggarakan berbagai program edukasi, yakni seminar dan kampanye anti-kekerasan seksual, serta membentuk tim monitoring untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik.
Terpopuler
1
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
2
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
3
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
4
Negara G7 Dukung Israel, Dubes Iran Tegaskan Hindari Perluasan Wilayah Konflik
5
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
6
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
Terkini
Lihat Semua