Nasional Munas-Konbes NU 2021

Konbes NU 2021 Bahas Mekanisme Pemilihan Tanfidziyah melalui Ahwa

Rab, 22 September 2021 | 08:00 WIB

Konbes NU 2021 Bahas Mekanisme Pemilihan Tanfidziyah melalui Ahwa

Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

Jakarta, NU Online

Tiga hari jelang perhelatan akbar Munas-Konbes NU 2021, Sekretaris Panitia M Imdadun Rahmat menginformasikan, pemilihan pemimpin dengan menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) tidak hanya diberlakukan untuk memilih Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tetapi juga untuk memilih ketua umum tanfidziyah. 


"Munas-Konbes ini akan membicarakan implementasi ahwa dalam memilih tanfidziyah (juga). Jadi, selain rais 'aam, ketua umum PBNU juga akan dipilih melalui mekanisme ahwa," katanya saat dihubungi NU Online, Selasa (21/9). 


Ia menerangkan teknis melalui sistem ahwa tak lepas dari intervensi pengurus NU di setiap wilayah di Indonesia. Sejumlah nama tokoh akan direkomendasikan sesuai dengan kualifikasi ahwa. Kemudian dilakukan penyeleksian kembali sebelum resmi diputuskan menjadi anggota ahwa. 


"Yang akan menjadi Ahwa adalah 9 terbanyak dari yang diusulkan oleh cabang dan wilayah," terang Wasekjen PBNU itu. 


"Nah, ahwa inilah yang nanti akan memilih rais 'aam dan sekaligus tanfidziyah," sambung dia. 


Dijelaskan, sebagaimana yang telah diatur dalam keputusan Muktamar ke-33 lalu, praktik mekanisme ahwa sudah dilakukan dalam pemilihan rais ‘aam.


“Keputusan muktamar yang lalu mempraktikkan untuk pemilihan rais ‘aam itu tanpa pencalonan. Jadi, ahwa secara leluasa dapat memilih jajaran pimpinan (kiai) yang terbaik untuk diangkat jadi rais ‘aam,” jelasnya.


Sementara, lanjut dia, untuk pemilihan ketua umum masih terdapat dua opsi gagasan. Ada aspirasi yang menyarankan untuk diadakan pencalonan lebih dulu, ada pula gagasan untuk menyamakan sebagaimana pemilihan rais ‘aam yang langsung ditentukan oleh ahwa.


“Jadi, sistemnya tidak perlu lagi cabang dan wilayah melakukan voting untuk menentukan calon-calon ketua umum. Nah, itu aspirasi yang berkembang,” beber Imdad.


“Bahasan itu akan dibicarakan di Konbes oleh komisi organisasi dan ditetapkan keputusannya di rapat pleno,” tambah dia.


Alasan digunakannya mekanisme ahwa, ungkap dia, adalah pertimbangan kemaslahatan, juga diasumsikan untuk menghindari mudarat. “Jadi, alasan kenapa sistem Ahwa bukan hanya untuk Rais’ Aam adalah bertujuan untuk menghasilkan kemaslahtan dan menghindari mudarat,” ungkap Imdad.


Sistem Ahwa adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih rais aam PBNU oleh sembilan ulama senior dengan cara musyawarah mufakat. Ahwa beranggotakan sembilan ulama NU senior yang dipilih dengan kriteria beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, wara', zuhud, bersikap adil, berilmu (alim), integritas moral, tawadhu, berpengaruh, dan mampu memimpin.


“Oleh karena itu, dengan hikmah dan kebijaksanaan para kiai sepuh, kita yakin suksesi kepemimpinan akan lebih baik,” tandasnya.


Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF