Nasional

Komnas Haji dan Umrah Beri Bantuan Hukum Calon Jemaah Umrah Bermasalah

Sel, 25 April 2017 | 13:00 WIB

Jakarta, NU Online
Peristiwa gagalnya calon jemaah umrah First Travel berangkat ke tanah suci membuat sejumlah pihak prihatin. Padahal meraka sudah membayar lunas sejumlah uang sesuai harga yang dibandrol perusahaan. Bahkan tak sedikit dari calon jamaah umrah yang sudah beberapa kali mengalami penundaan keberangkatan walau telah mendapatkan penjadwalan ulang (reschedule).

Menyikapi hal tersebut, Komnas Haji dan Umrah sebagai lembaga yang fokus terhadap advokasi masalah haji dan umrah, turun tangan membela hak-hak calon tamu-tamu Allah itu. 

"Komnas Haji dan Umrah akan bantu calon jamaah Firts Travel. Mereka diduga sebagai korban. Jumlahnya cukup banyak. Tidak hanya dari Jabodetabek tapi dari berbagai daerah. Kami masih melakukan pendataan dan verifikasi," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, Selasa (25/4).

Mustolih mengatakan pihaknya telah mendatangi markas travel tersebut guna menemui calon jamaah umrah yang gagal berangkat. Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menegaskan tidak seharusnya calon tamu-tamu Allah tersebut diperlakukan begitu. 

“Mereka rata-rata dari kalangan menengah ke bawah ada banyak ibu-ibu dan lansia. Ini berpotensi melanggar UU Penyelenggaraan Haji dan UU Perlindungan Konsumen," tukasnya.

Komnas Haji berencana akan menyiapkan sejumlah langkah hukum. "Ada beberapa strategi yang sedang kita siapkan. Intinya hak calon jemaah harus dilindungi. Mereka tidak boleh tersakiti," ucap pria yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Hingga berita ini ditulis, telah terdapat sedikitnya 200 jamaah yang memberikan kuasa ke Komnas Haji dan Umrah dan meminta advokasi. (Kendi Setiawan/Fathoni)