Nasional

Kominfo: Teknologi Informasi Pedang Bermata Dua

NU Online  ·  Senin, 29 Mei 2017 | 21:02 WIB

Jakarta, NU Online 
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia Rudiantara mengatakan, teknologi informasi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi bisa positif dan di sisi lain bisa negatif, tergantung penggunanya. 

“Nah, kita memitigasi dampak negatifnya, yang dicari dampak positifnya,” katanya di gedung PBNU, Jakarta, Senin (22/5)

Untuk memperkuat sisi positif teknologi informasi, Rudiantara mengajak NU menyediakan konten-konten positif. Pihaknya bersedia membantu menyebarluaskan agar bisa dinikmati masyarakat luas. 

Ia yakin, NU memiliki kiai muda dan senior yang mumupuni untuk menyediakan konten tersebut, baik berupa tulisan maupun lisan yang bisa disalurkan melalui kanal-kanal yang tepat. NU organisasi besar dan sumber mata air yang mumpuni dalam bidang agama Islam. 

Sisi positif lain teknologi informasi, menurut Rudiantara, warga NU harus memulai mengakses inklusi keuangan. 

“Banyak warga Nahdliyin yang bisa masuk di situ. Bahkan kalau perlu, bisa membuat semacam subsistem dari NU untuk segera bisa berpartisipasi dalam program inklusivisme keuangan,” katanya.

Sementara sisi negatifnya, menurut Rudiantara, pemerintah telah memberlakukan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terutama pasal 27, 28, 29. Melalui UU tersebut. Situs yang memuat konten negatif seperti mengadu domba sesama anak bangsa, bisa diblok dan pelakunya bisa dipenjarakan.

Media online, tambah pria kelahiran Bogor, Jawa Barat tersebut, akan berhadapan dengan UU ITE juga UU Pers. Dewan Pers sedang mendorong program verifikasi media online. 

“Artinya sebagai media, sekarang kan tidak perlu mendapatkan izin lagi dari pemerintah. Tapi ada beberapa hal yang harus dipenuhi, contohnya kejelasan dimana dia alamatnya. Kemudian penanggung jawab dari news roomnya. Artinya redakturnya siapa,” jelasnya. 

Nah, kalau tidak ada dua itu, kata dia, tidak bisa dianggap kategori produk pers. Dengan demikian bisa langsung mengacu ke UU ITE. (Abdullah Alawi)