Nasional

Kiai Miftach: Khittah NU Harus Dipahami Berdasarkan pada Fakta Sejarah

Jum, 5 November 2021 | 01:00 WIB

Kiai Miftach: Khittah NU Harus Dipahami Berdasarkan pada Fakta Sejarah

Kiai Miftach: Khittah NU Harus Dipahami Berdasarkan pada Fakta Sejarah. (Foto: Dok NU Online)

Jakarta, NU Online 
Ra’is ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menjelaskan bahwa sebagai organisasi hasil ijtihad para ulama, NU harus berpegang teguh pada empat gagasan pokok, yaitu grand idea, grand desain, grand strategi, dan grand kontrol. 
 
“Empat gagasan penting ini harus dipersiapkan untuk menyongsong abad yang kedua NU, memasuki abad kedua,” katanya pada tayangan Memaknai Khittah NU dalam Politik di Youtube NU Online, pada Kamis (4/11/2021).
 
Dalam pandangan Kiai Miftach, apapun organisasinya, termasuk NU, pasti akan mengalami kemunduran. Maka perlu ada orang yang memberikan penyegaran dan mengembalikan pikiran-pikiran untuk sebuah perjuangan. Ia berpesan agar istilah ‘khittah’ tidak disalahartikan. Jangan sampai ada orang teriak-teriak kembali ke khittah, tapi justru mendistrosi NU.
 
“Sekarang banyak orang yang pikirannya bagus, tapi justru mendistorsi apa yang sudah dipertahankan oleh para pendahulu. Istilah kembali ke khittah banyak yang sudah salah, digunakan hanya demi kepentingan-kepentingan lima tahun sekali,” terang kiai kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu.
 
Agar NU tetap terjaga jati dirinya (tidak mengalami distrosi), Kiai Miftach mengajak untuk berkaca kepada para muassis (pendiri) NU, bagaimana dulu mereka mempraktikannya. “Konsep ‘khittah’ harus sesuai dengan fakta sejarah yang dilakukan muassis. Tentunya dengan menyesuaikan keadaan zaman sekarang,” imbuh Kiai kelahiran 1953 itu.
 

Berpolitik Sehat 

Dalam tayangan video tersebut, Kiai Miftach juga menegaskan, tokoh-tokoh NU tidak boleh anti dengan politik. Tapi dengan catatan, politik yang dimaksud adalah politik sehat dan berlandaskan dalil-dalil agama yang tepat.
 
“Politik yang kita lakukan bukan politik sikut menyikut untuk memperebutkan sebuah kekuasaan. Kekuasaan kita ambil dengan sesuai dalil agama yang tepat,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Miftsachus Sunnah, Surabaya itu.
 
Bagi Kiai Miftach, kekuasaan itu penting. Imam Al-Ghazali sendiri pernah mengatakan, al-wilâyah ni’matunadzîmah (kekuasaan adalah nikmat yang teramat besar). Selain itu, Kiai Miftach mengutip salah satu hadits Nabi yang berbunyi, ‘adlu sâ’atin khairun minibâdati sittîna sanatan (berbuat adil satu saat lebih baik daripada beribadah selama enam puluh tahun).
 
“Satu saat saja keadilan diterapkan, maka akan terwujud kemakmuran,” pungkas Kiai Miftach.
 
Kontributor: Muhamad Abror
Editor: Syamsul Arifin