Daerah

Ormas Pelajar Lain Masuk ke Sekolah, IPNU-IPPNU Harus Lari Lebih Cepat

Jum, 29 Juli 2016 | 08:02 WIB

Kudus, NU Online
Jelang Konferensi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) Kabupaten Kudus Agustus mendatang, para alumni mengimbau pengurus aktif untuk segera membuat langkah konkret rekrutmen kader di sekolah. Mereka mengharapkan IPNU-IPPNU fokus melakukan gerakan berbasis sekolah.

Mantan Ketua IPNU Kudus H Sarmanto mengatakan, revitalisasi gerakan IPNU-IPPNU sangat mendesak dilakukan dengan melakukan pengembangan pada pelajar di lingkungan madrasah atau sekolah. Terlebih lagi, Menteri Pendidikan yang baru memberi sinyal ruang ormas pelajar berkembang di sekolah.

"IPNU harus segera menyusun langkah strategis pengembangan organisasi di sekolah sehingga tidak tertinggal organisasi pelajar lainnya. Ingat, kader ormas pelajar non-NU sudah masuk pada sistem birokrasi maupun sekolah negeri favorit," ujar Sekretaris Majelis Alumni IPNU Kudus ini, Kamis (28/7).

Upaya menuju ke arah itu, lanjut Sarmanto, harus dilakukan dengan langkah sistemik melalui musyawarah dan kebijakan semua komponen IPNU-IPPNU mulai pengurus, kader, dan alumni.

"Masalah ini jangan dibebankan hanya kepada pengurus sekarang tetapi semuanya bertanggung jawab merumuskan kebijakan program IPNU-IPPNU ke depan," kata pria yang sekarang menjadi Ketua GP Ansor Kudus.

Sementara Saiful Anas mengingatkan bahwa peremajaan usia IPNU-IPPNU menjadi 23 tahun membawa konsekuensi organisasi harus kembali dan menggarap komisariat di madrasah dan sekolah. Salah satu caranya adalah pembentukan komisariat IPNU-IPPNU di madrasah dan sekolah.

"Kalau ada kepala sekolah-madrasah NU kebanyakan wacana tidak mau mendirikan IPNU-IPPNU, patut dipertanyakan ke-NU-annya," tegas Saiful Anas yang pernah menjadi pengurus PP IPNU.
Ia mengusulkan Lembaga Ma'arif NU untuk menginstruksikan kepada madrasah supaya mengubah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan IPNU-IPPNU.

Pernyataan senada disampaikan beberapa alumni lainnya. Sakroni menegaskan berdirinya komisariat menjadi sesuatu yang wajib. "Terlepas apakah usianya diremajakan atau tidak, pengaktifan komisariat di Madrasah adalah wajib,"tegasnya singkat.

Majelis alumni ini berencana mengumpulkan seluruh alumni IPNU-IPPNU pada 4 Agustus nanti. Kegiatan ini dikemas sengan silaturahmi cabang yang membahas dinamika dan perumusan revitalisasi gerakan IPNU-IPPNU berbasis pelajar. (Qomarul Adib/Alhafiz K)