Nasional

KH Ma’ruf Amin Dukung Dinamisasi Pemikiran di Tubuh NU

NU Online  ·  Sabtu, 19 September 2015 | 19:03 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin menyebut putusan Munas NU di Lampung 1992 terkait taklid manhaji (bermadzhab secara metodis) sebagai putusan monumental. Menurutnya, gagasan taklid manhaji membuka pintu kreativitas pemikiran di tengah kebuntuan bermadzhab secara qauli (tekstual pada karya ulama madzhab) yang sebelumnya menjadi sikap NU.
<>
“Dulu kalau tidak ada qaul-nya, tawaqquf (forum tidak memutuskan suatu hukum, Red). Ini tidak boleh. Putusan Munas Lampung itu sangat monumental. Taklid manhaji itu upaya tathwiru fikrah nahdliyah (mendinamisasi pemikiran NU, Red). Kalau tidak ada qaulnya, boleh ilhaq. Kalau tidak ilhaq, maka istinbath,” kata Kiai Ma’ruf dalam forum Tashwirul Afkar di Perpustakaan PBNU, Jakarta, Jumat (18/9) sore.

Menurut Kiai Ma’ruf, taklid pada pendapat ulama secara tekstual tidak sesederhana “kutip sana-sini”.

“Bahkan kalau ada pendapat yang tidak relevan, maka mesti diubah seperti pendapat-pendapat mujtahid yang sulit dipraktikkan. Tahqiqul manath (verifikasi) istilah ushul fiqihnya. Karenanya tidak heran banyaknya perbedaan pendapat antara ulama syafi’iyah dan Imam Syafi’i sendiri. Tetapi mereka tetap tidak keluar dari manhaj (metode) Imam Syafi’i.”

Menurut Kiai Ma’ruf, kredo NU yang berbunyi “Almuhafazhah alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah (menjaga perihal lama yang baik dan mengadopsi gagasan baru yang lebih baik)", itu baru memuat dua poin; jaga tradisi dan adopsi gagasan. Ia mempertanyakan unsur kreativitasnya.

“Ini belum kreatif. Harus ada perbaikan. Saya tambahkan satu lagi, al-ishlah ila ma huwal ashlah tsummal ashlah fal ashlah (upaya perbaikan ke arah yang lebih baik lagi dan seterusnya, Red). Penyempurnaan dan perbaikan. Ini improvement,” kata Kiai Ma’ruf.

Ia menyebut konservatif untuk kelompok Wahabi karena tekstualitasnya. Ia mengutip Al-Qarafi yang bermadzhab Maliki “Wal jumud alal manqulat dhalalun fid din” (jumud terhadap teks merupakan satu kesesatan, Red). Dengan begitu, ulama sendiri tidak membatasi pemahaman atas nash-nash ulama itu sendiri.

“Tetapi Islam Nusantara ini juga tidak bermakna liberal tanpa hudud wa la dhawabith (batasan dan ketentuan, Red). Saya simpulkan pemikiran NU itu tidak liberal atau tekstual, tetapi tawassuthiyan, manhajiyan, tathawwuriyan, tathawwu’iyan, (moderat, metodis, dinamis, kebersediaan atau kesukarelaan),” kata Kiai Ma’ruf di hadapan sedikitnya 40 peserta diskusi.

Ia juga menolak cara-cara paksa. “Tidak boleh ijbariyan (pemaksaan), kasar atau intimidasi. Pendekatannya mesti lunak. Tidak egois, fanatik buta dalam gerakan NU,” tegas Kiai Ma’ruf.

Sementara Sekjend PBNU H Helmy Faisal Zaini mengatakan, “Diskusi ini hanya pemantik pemikiran. Sengaja diadakan di perpustakaan PBNU karena di sini banyak buku bermutu.”

Ia mengajak anak-anak muda NU membaca lagi buku-buku bermutu yang pernah diterbitkan untuk mengembangkan pemikiran. Tampak hadir narasumber lainnya pengurus NU Amerika Akhmad Sahal dan Wasekjend PBNU H Masduki Baidowi. (Alhafiz K)