Nasional

Ketum PBNU Tandatangani Prasasti Wakaf 80 Masjid dan Mushala

Sen, 22 November 2021 | 19:10 WIB

Ketum PBNU Tandatangani Prasasti Wakaf 80 Masjid dan Mushala

Penandatanganan prasasti wakaf 80 masjid dan mushala se-kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, di Aula Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). (Foto: NU Online/Ontiwus)

Jakarta, NU Online
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj melakukan penandatanganan prasasti wakaf 80 masjid dan mushala se-kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, di Aula Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).


Alhamdulillah, sekian capaian PBNU selalu mendapatkan keberhasilan selangkah demi langkah yang hari ini kita saksikan penandatanganan prasasti dari wakaf 80 masjid dan mushala dari Majelis Wakil Cabang Nahdaltul Ulama (MWCNU) Gunungpati dan ini harus menjadi contoh untuk semua MWC di Indonesia terutama sekali di bidang administrasi,” kata Kiai Said.


Kiai Said menyebut bahwa pencapaian MWCNU Gunungpati tersebut merupakan suri tauladan yang baik terkait tertib beradministrasi di dalam organisasi. Tertib beradministrasi, kata Kiai Said, merupakan langkah yang harus terus dilakukan untuk memperbaiki manajemen di PBNU. Selain itu, hal tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan tanah wakaf yang hilang dan mempertahankan yang ada.


“Tertib administrasi bidang wakaf, maka tanah-tanah yang hilang bisa kembali ditarik lagi. Antara lain, tanah di Puncak ada 3,5 hektare dan kembali separuhnya. Alhamdulillah, daripada hilang semua. Di Grogol ada 2000 meter persegi. Satu meter bisa 50 juta itu, dan itu kembali ke pangkuan NU. Walhasil, yang hilang bisa ditarik dan yang belum hilang kita pertahankan,” beber Kiai Said.


Sementara itu, Kiai Said menyebut bahwa terdapat lebih dari 2.000 sertifikat dari cabang Sidoarjo yang diserahkan ke perkumpulan NU. Surat tersebut kemudian disimpan oleh PBNU dengan atas nama pemilik yakni perkumpulan Nahdlatul Ulama.


“Oleh karena, tidak mungkin tanah wakaf itu akan lepas dari kita semua, karena disimpan di brankas,” kelakar Kiai Said.


Sementara Wakil Nadzir Pengelola, Muhammad Pudji Wibowo mengatakan, terdapat sekitar 370 bidang yang telah diidentifikasi dan diwakafkan baik lisan maupun tertulis di Kecamatan Gunungpati kepada Nahdlatul Ulama. Dari 370 bidang tersebut, sejumlah 125 bidang sudah diproses di Badan Pertanahan Negara dan 80 bidang telah resmi bersertifikat.


“Kami membawa 17 prasasti untuk ditandatangani dan yang lain akan kami susulkan. Izin untuk master tanda tangan yang akan kami cetak, juga sekaligus akan kami serahakan bundle fotokopi sertifikat, yang sudah diserahkan kepada BWI, MUSPIKA, KUA, PCNU, PWNU dan PBNU, sehingga aset kita betul-betul bisa diamankan,” paparnya.


Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin