Nasional

Ketua PBNU Apresiasi Sikap Tertib Hukum Banser saat Dipersekusi

Rab, 11 Desember 2019 | 01:45 WIB

Ketua PBNU Apresiasi Sikap Tertib Hukum Banser saat Dipersekusi

Ketua PBNU H Robikin Emhas mendukung sikap warga NU yang tertib hukum dalam menghadapi situasi apapun di negara Indonesia yang berbasis hukum.

Jakarta, NU Online
Sikap dua anggota Banser yang tetap tenang dan tidak terprovokasi saat dipersekusi oleh orang yang tidak dikenal di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/12) mendapat apresiasi dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas.

"Sikap sahabat Eko Sutriyo dan Wildan patut dipuji: Mereka berdua tetap tenang, sabar dan tidak terpancing provokasi berupa olokan, cacian, paksaan dan tindakan yang mengesankan diri paling tahu Islam," kata Robikin kepada NU Online, Rabu (11/12) di Jakarta.

Menurutnya, respons anggota Banser yang tetap tenang itu justru membuktikan kedalaman kualitas pemahaman keagamaan warga NU dan keluhuran akhlaknya sebagaimana yang diajarkan oleh agama Islam.

Ia menegaskan bahwa Islam melarang pengkafiran terhadap sesama muslim. Menurutnya, mudahnya seseorang memvonis kafir orang lain bisa jadi karena ideologi takfiri yang belakangan berkembang di Indonesia. 

Bagi ideologi takfiri, katanya, selain pengikut ajarannya adalah kafir. Sehingga stempel kafir disematkan kepada siapa saja yang tidak sepaham dengan ajarannya. Tidak peduli sesama pemeluk Islam yang pokok ajaran agama berupa syahadat, shalat, puasa, zakat dan hajinya sama sekali pun.

"Perilaku merasa diri paling Islam, apalagi disertai akhlak tercela dengan mengolok, mencaci dan memaksa justru mencoreng wajah Islam dan menurunkan keluhuran ajaran Islam itu sendiri," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak kemarin beredar video yang menayangkan seseorang tidak dikenal yang menghadang dua anggota Banser yang sedang mengendarai sepeda motornya. 

Pelaku menghardik dan meminta korban (dua anggota Banser) menunjukkan kartu identitas penduduk untuk mengetahui agama korban. Pelaku juga meminta korban untuk bertakbir sebagai bentuk identitas keislaman yang diyakininya. Pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar dengan menyebut korban sebagai binatang. Pelaku juga membawa-bawa identitas etnis dan jawara Betawi untuk menunjukkan superioritasnya di depan korban. Ia mengancam korban.

"Mony**, mana KTP lu? Gua mau lihat, lihat. Mana sini? Ngapain di Jakarta, tanah gua Betawi. Lu mau ngapain? Lu takbir dulu ama gua. Lu Islam bukan? Ya udah takbir. Buat apa lu? Kafir dong lu? Ntar dulu. Lu takbir dulu kalau Muslim. Orang Islam itu harus takbir. Lu nggak usah ngajarin gua. Ntar dulu. Lu nggak bisa pulang, enak aja. An**** lu,” hardik pelaku dalam video berdurasi 1.02 menit.
 

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Alhafiz Kurniawan