Keputusan Libur Ramadhan Menunggu Surat Edaran Lintas Kementerian
NU Online · Jumat, 17 Januari 2025 | 16:00 WIB
Joko Susanto
Kontributor
Jakarta, NU Online
Keputusan libur sekolah saat bulan puasa Ramadan 2025 disebut sudah dibahas oleh lintas kementerian terkait. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Rabu (15/1/2025) lalu.
Namun, untuk pengumuman libur sekolah saat Ramadan 2025 masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat lintas kementerian. Dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Menko PMK.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata ujar Abdul Mu'ti.
Terbaru, Mendikdasmen mengeklaim bahwa sebenarnya tidak ada istilah libur Ramadhan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadhan.
"Bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Abdul Mu'ti, Jumat (17/1/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan menilai wacana pemerintah meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan perlu memperhatikan beberapa hal. Edi menilai semangat dari momentum Ramadhan hanya akan dirasakan oleh siswa-siswi muslim. Sehingga, kata dia, jangan sampai kebijakan ini memicu ketidaknyamanan bagi siswa-siswi beragama lain.
"Hal yang perlu diperhatikan dari wacana kebijakan libur satu bulan di bulan Ramadhan untuk sekolah-sekolah adalah terkait keragaman latar agama siswa, ketahanan fisik dan psikis siswa, juga daya belajar siswa," Kata Edi dihubungi NU Online, Kamis (16/01/2025).
Di sisi lain, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Aris Adi Leksono menilai Wacana sekolah libur selama satu bulan penuh selama bulan Ramadhan perlu dikaji terkait dampaknya secara mendalam.
"Ya saya kira terkait libur Ramadhan perlu dikaji secara mendalam," kata Aris yang juga menjabat sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) kepada NU Online, Kamis (2/1/2025).
Menurut Aris, sebaiknya pemerintah tidak meliburkan dalam arti tidak ada kegiatan sama sekali di bulan Ramadhan, ia beranggapan mestinya narasi bukan libur tapi bagaimana mengoptimalkan pembelajaran di bulan Ramadhan.
Aris menjelaskan pendidikan terbagi menjadi 2 ada jalur formal dan informal selama bulan Ramadhan ada jalur pemerintah bisa mengaktifkan jalur informal.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua