Kemnaker dan Kadin Teken MoU untuk Perkuat Sistem Informasi Pasar Kerja dan Pelatihan Vokasi
NU Online · Ahad, 29 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Jakarta, NU OnlineÂ
Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia sepakat menjalin kerja sama tentang Sinergitas Sistem Informasi Pasar Kerja, dan tentang Pengembangan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.Â
Kedua perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker selaku Plt Dirjen Binalavotas Kemnaker, Anwar Sanusi dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Vokasi dan Sertifikasi, Adi Mahfudz Wuhadji di Jakarta International Expo (JIEX) Kemayoran, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).Â
Anwar Sanusi mengatakan, MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.Â
Ia menjelaskan, Kemnaker memiliki tugas, terutama mengeluarkan kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan. Sedangkan Kadin menjadi pilar penting dalam menjaga ekosistem ketenagakerjaan.Â
Lebih lanjut, ia mengatakan, MoU antara Kemnaker dan Kadin bukan hal yang baru. Sebelumnya, keduanya sering menjalin kerja sama, mulai dari pengawalan terhadap kebijakan, implementasi kebijakan, hingga mengawal agar implementasinya dapat terwujud sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.Â
Namun, ia menyayangkan karena berbagai kerja sama sebelumnya antara kedua pihak tidak dapat diimplementasikan dengan baik. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut ia menegaskan agar MoU yang ditandatangani hari ini dapat dilaksanakan.Â
"Jadi Pak Adi dan juga teman-teman semua, mudah-mudahan pesan saya agar MoU ini memang sebuah langkah yang betul-betul bisa kita laksanakan, bukan hanya semata-mata di atas kertas," ucapnya.Â
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua