Nasional

Kemitraan Filantropi Konsumen Umrah Lindungi Jamaah Gagal Berangkat

NU Online  ·  Senin, 28 Mei 2018 | 04:15 WIB

Kemitraan Filantropi Konsumen Umrah Lindungi Jamaah Gagal Berangkat

Peluncuran Kemitraan untuk Filantropi, Ahad (27/5) di Jakarta

Jakarta, NU Online
Sejak bulan Mei 2017 YLKI menerima pengaduan lebih dari 22 ribu konsumen yang gagal berangkat umrah dari berbagai travel umrah. Diperkirakan ada ribuan orang konsumen yang gagal berangkat, tapi enggan mengadu atau melapor. Sebagian dari mereka adalah kaum dhuafa yang berusaha untuk menunaikan ibadah umrah dengan menabung selama puluhan tahun dan menjual asetnya. 

Kegagalan mereka berangkat umrah ternyata juga berdampak pada kondisi psikologis, ekonomi dan kesehatan mereka. Banyak calon jamaah umrah ini yang mengalami gangguan psikis, jatuh sakit dan kondisi ekonominya terganggu karena terlanjur menjual aset-asetnya untuk biaya umrah. Nasib ribuan calon jamaah umrah ini sampai saat ini tak jelas meski pemilik travel umrahnya sudah ditangkap dan divonis di pengadilan. 

Menyikapi kondisi memprihatinkan ribuan calon jamaah umrah tersebut, YLKI dan Filantropi Indonesia berkolaborasi dengan sejumlah lembaga zakat membentuk Kemitraan untuk Filantropi dan Advokasi bagi Konsumen Korban Travel Umrah. 

“Kemitraan ini bertujuan untuk menggalang dukungan masyarakat, sekaligus melakukan edukasi publik dan advokasi kepada pemerintah untuk membantu ribuan konsumen korban travel umrah yang gagal berangkat ke tanah suci,” kata Direktur Filantropi Indonesia Hamid Abidin pada peluncuran program, Ahad (27/5) siang.

Ia menyebut kemitraan akan berjalan selama delapan bulan ke depan melibatkan tokoh dan selebriti lainnya sebagai campaigner dan influencer. Kemitraan ini akan mengembangkan program bersama yang diberi nama Menggapai Tanah Suci, sebuah program ini yang memadukan pendekatan filantropi, edukasi dan advokasi kebijakan. 

Menurut Hamid ada tiga tujuan yang ingin dicapai melalui program tersebut. Pertama, menggerakkan empati, dukungan dan kedermawanan masyarakat untuk mengatasi persoalan yang dihadapi ribuan calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci. Kedua, mengedukasi publik mengenai pentingnya memilih travel umrah yang kredibel dan amanah agar kasus serupa tidak terulang. Ketiga, mendorong pemerintah untuk merumuskan solusi yang adil bagi calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci. 

Secara umum ada tiga komponen utama dari program Menggapai Tanah Suci ini. Pertama, penggalangan kedermawanan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi persoalan konsumen korban travel umrah. Dari Hasil penggalangan donasi publik ini, 80 persen akan digunakan untuk memberangkatkan 99 dhuafa jamaah umrah korban travel umrah yang sudah dipilih untuk berangkat ke tanah suci. Sementara 20 persen sisanya akan digunakan untuk mendukung program edukasi publik agar bisa menyelamatkan ribuan calon jamaah umrah agar tidak mengalami kasus serupa, serta program advokasi untuk mendesak pemerintah mencari dan merumuskan solusi yang adil bagi ribuan jamaah korban umrah.

Namun demikian, Hamid menegaskan inisiatif penggalangan dukungan ini tidak berpretensi memberangkatkan semua korban travel umrah, namun lebih bertujuan memberikan contoh sekaligus teguran pada pemerintah untuk tidak berdiam diri dan mengambil langkah kongkeit untuk membantu jamaah yang jadi korban dan gagal berangkat ke tanah suci.

Kegiatan kedua. lanjut Hamid, adalah edukasi kepada publik secara luas mengenai pentingnya pengetahuan dan kehati hatian dalam memilih travel umrah. Calon jamaah umrah harus selektif dalam memilih travel umrah dan tidak tergoda pada tawaran harga murah dan fasilitas yang tidak masuk akal. Kegitan kampanye dan edukasi ini akan dilakukan oleh YLKI dengan memanfaatkan semua kanal informasi LAZ yang menjadi pendukung program.

Beberapa kegiatan advokasi yang sudah dan sedang dilakukan antara lain, penanganan pengaduan ke biro umrah, mediasi dengan Kementerian Agama, RDPU dengan komisi VII DPR, media campaign (press release, press conference, dan talk show di TV), gugatan ke pengadilan, laporan ke polisi, serta review regulasi. 

Advokasi ini juga akan dilengkapi dengan pembuatan petisi yang mendesak pemerintah untuk peduli, turun tangan dan merumukan solusi yang adil bagi ribuan konsumen korban travel umrah tersebut.

Melalui kemitraan ini diharapkan kegiatan filantropi yang sekarang tengah berkembang pesat di Indonesia bisa diarahkan untuk mendukung program-program strategis dan mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat. Sumber daya filantropi yang jumlahnya triliunan bisa didayagunakan tidak hanya untuk mengatasi persoalan-persoalan kedaruratan dan penyantunan, tapi juga persoalan kekinian, seperti tragedi kemanusiaan yang dihadapi ribuan konsumen korban travel umrah ini.

Lebih dari itu, inisiatif kemitraan ini juga diharapkan jadi contoh atau model kerja sama antara lembaga filantropi dan organisasi masyarakat sipil dalam mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat. Info lebih detail bisa. (Red: Kendi Setiawan)