Nasional

Kemenag Rekrut Serentak Penyuluh Agama Islam Non-PNS Se-Indonesia

NU Online  ·  Ahad, 20 November 2016 | 06:02 WIB

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama RI menggelar ujian tertulis dalam rangka perekrutan penyuluh agama non-PNS serentak se-Indonesia, Ahad (20/11) pagi. Pihak Kemenag RI mengadakan ujian terbuka untuk calon penyuluh agama yang dikoordinir oleh Kementerian Agama kabupaten dan kota se-Indonesia.

Kementerian Agama RI melakukan rekrutmen terbuka bagi penyuluh agama honorer untuk 2017 dengan masa kontrak tiga tahun. Penyuluh agama merupakan kepanjangan tangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan untuk melakukan bimbingan dan penyuluhan di masyarakat.

Per 2017 penyuluh agama Islam non-PNS berjumlah delapan orang di setiap kecamatan. Hal ini ditetapkan oleh Dirjen Bimas H Machasin dengan surat keputusan terkait juknis pengangkatan penyuluh agama Islam non-PNS dengan nomor DJ.III/432 tertanggal 15 Juni 2016.

“Kemenag Kota Jakarta Selatan membawahi sepuluh kecamatan. Dari banyak calon peserta ujian penyuluh agama Islam honorer, yang lolos 187 berkas. Tetapi dari 187 itu, yang diterima hanya 80 orang,” kata Hj Raudhoh, salah seorang penyuluh agama fungsional KUA Kebayoran Lama, Sabtu (19/11) malam.

Peserta ujian penyuluh agama Islam non-PNS untuk Kemenag Kota Jakarta Selatan mengikti ujian tertulis di Madrasah Aliyah Negeri 4, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahad (20/11) pagi. Mereka menjawab 100 soal pilihan ganda yang dibagikan tim enguji dan pengawas.

Rekrutmen terbuka penyuluh agama Islam non-PNS ini bertujuan menetapkan kualifikasi dan kriteria yang digunakan dalam proses pengangkatan penyuluh agama Islam non-PNS. Selain itu rekrutmen terbuka ini bertujuan untuk merumuskan prosedur, tahapan-tahapan, dan mekanisme pengangkatan penyuluh agama Islam non-PNS. (Alhafiz K)