Nasional

Kemenag: Anugerah Riset untuk Tingkatkan Wibawa Perguruan Tinggi Islam

Rab, 4 Desember 2019 | 10:00 WIB

Kemenag: Anugerah Riset untuk Tingkatkan Wibawa Perguruan Tinggi Islam

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Arskal Salim. (Foto: NU Online/Abdullah Alawi)

Bandung, NU Online 
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Arskal Salim mengatakan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam merupakan direktorat yang secara konsisten memiliki konsentrasi kuat terhadap pengembangan riset agar wibawa perguruan tinggi Islam makin meningkat.

“Direktorat PTKI memiliki kepentingan untuk meningkatkan wibawa dan muruah perguruan tinggi keagamaan Islam, di samping untuk mendorong kontribusi perguruan tinggi keagamaan Islam dalam meningkatkan reproduksi ilmu pengetahuan,” katanya pada sambutan pembukaan Biannual Conference on Research Result (BCRR) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI di Auditoriun Anwar Musyaddad UIN Sunan Gunung Djati, Selasa (3/12).

Selain itu, lanjut dia, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam juga memiliki kewajiban untuk memberikan fasilitasi penyelenggaraan riset secara berkualitas dan akuntabel. Oleh karenanya, pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang disusul dengan lahirnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, maka dalam setiap tahun anggaran, penyelenggaraan riset mendapatkan alokasi sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh) persen dari anggaran BOPTN.

Menurut dia, BCRR atau Biannual Conference on Research Result atau anugerah kepada periset di lingkungan PTKI merupakan cara keluarga besar Kementerian Agama untuk menentukan hasil riset terbaik di tingkat nasional, sekaligus untuk melakukan akuntabilitas secara akademik atas penggunaan anggaran riset serta mengukur kontribusi riset, baik dalam dunia akademik, pengembangan sosial kemasyarakatan, maupun dunia industri. 

“Oleh karenanya, saya meminta kepada para reviewer untuk menjadikan sekurang-kurangnya 3 (tiga) kriteria dalam menentukan hasil riset yang terbaik itu. Pertama, inovasi, yakni pastikan hasil riset itu memiliki inovasi atau temuan terutama bebentuk produk keilmuan. Kedua, novelty, yakni menemukan teori  atau pengetahuan baru, terutama terhadap keilmuan yang berkembang di PTKI. Ketiga, kemanfaatan, yakni memiliki pengaruh luas pada masyarakat, misalnya bisa diukur dengan sitasi, dijadikan dasar pijakan kebijakan, ditindaklanjuti dunia Industri dan/atau ditindaklanjuti sebagai pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya. 

BCRR dibuka pada hari Selasa, 3 Desember 2019 oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Sedangkan malam penganugerahannya akan diselenggarakan pada hari Rabu malam, 4 Desember 2019, di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang direncanakan akan ditutup oleh Wakil Menteri Agama RI.

Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Fathoni Ahmad