Nasional

Kebijakan Tatap Muka Masih Ditanggapi Variatif oleh Pemda dan Masyarakat

Sel, 20 April 2021 | 09:45 WIB

Kebijakan Tatap Muka Masih Ditanggapi Variatif oleh Pemda dan Masyarakat

Kemendikbud merilis ada 4 provinsi yang melakukan pembelajaran campuran dan 16 provinsi belum siap melakukan pembelajaran di sekolah.

Jakarta, NU Online
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), beberapa provinsi sudah dinyatakan siap untuk menggelar sekolah tatap muka. Provinsi tersebut seperti Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.


Kendati telah dinilai siap untuk melaksanakan tatap muka di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, tidak semua kabupaten dan kota dalam di provinsi tersebut menggelar sekolah tatap muka. Kemendikbud merilis ada empat provinsi yang melakukan pembelajaran campuran dan 16 provinsi belum siap melakukan pembelajaran di sekolah.


Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sendiri membebaskan keputusan untuk membuka sekolah selama pandemi kepada pemerintah daerah masing-masing. Hal ini didasarkan pada daerahlah yang paling tahu dinamika perkembangan Covid yang ada di wilayahnya masing-masing.


"Dipersilakan kepada pimpinan daerah untuk mengambil keputusan untuk mengizinkan pembukaan satuan pendidikan untuk melayani pembelajaran tatap muka," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri dalam siaran persnya melalui kanal Youtube Kemendikbud RI beberapa waktu lalu.


Seperti data yang didapatkan NU Online, Pemerintah DKI Jakarta juga masih sangat berhati-hati mengambil kebijakan pembelajaran tatap muka. Hal ini terlihat dari hanya 85 sekolah yang diizinkan untuk dibuka dari 800 sekolah yang ada.

 

Survai juga menunjukkan hanya 30 persen orang tua di Jakarta yang mengizinkan anak-anaknya mengikuti aktivitas belajar-mengajar tatap muka di sekolah secara terbatas. Di antara alasan orang tua yang mengizinkan adalah tidak efektifnya pembelajaran dan evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain itu terjadi kejenuhan orang tua dan anak di rumah. Sebaliknya orang tua yang tidak mengizinkan beralasan masih tingginya kasus orang yang terpapar Covid-19.


Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga lebih berhati-hati dengan hanya melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sembilan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Uji coba ini dimulai pada Senin (19/4) yang meliputi SMA N 1 Pajangan, Bantul, SMK N 1 Bantul, SMA N 1 Gamping, Sleman, SMK N 1 Depok, Sleman, SMA N 2 Playen, Gunungkidul, SMK N 1 Wonosari, Gunungkidul, SMA N 1 Sentolo, Kulon Progo, SMK N 2 Pengasih, Kulon Progo, dan SMK N 1 Kota Yogyakarta.


Kebijakan di Provinsi Lampung juga bervariasi antara Pemerintah Provinsi dengan Kementerian Agama. Pemprov Lampung telah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas di 293 sekolah jenjang SMA/SMK yang ada di Bumi Ruwa Jurai ini. Sementara Kanwil Kementerian Agama Lampung belum melakukan uji coba di madrasah yang berada di bawah naungannya.


Kebijakan dan tanggapan variatif juga terjadi di level perguruan tinggi. Ada perguruan tinggi yang sudah melakukan tatap muka dan sebagian ada juga yang melanjutkan pembelajaran secara daring. Seperti hasil survai yang dilakukan di Universitas Indonesia menunjukkan bahwa kuliah tatap muka tidak diminati oleh mahasiswa bahkan dosen.


Dari siaran pers Universitas Indonesia, Senin (19/4), dari responden sebanyak 18.293 mahasiswa dan 1.610 dosen di 14 Fakultas, hanya 4.542 mahasiswa atau 24 persen yang memilih untuk kuliah tatap muka. Sementara hanya sembilan persen dosen yang memilih kuliah tatap muka. Sistem kuliah blended learning atau pembelajaran bauran yang lebih diminati.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan