Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) mengimbau nahdliyin untuk waspada terhadap segala bentuk iming-iming keuntungan besar dalam sebuah investasi. Ia mengajak warga NU untuk mencermati kredibilitas dan profesionalitas sebuah perusahaan sebelum menyetorkan dana investasi ke dalamnya.
“Lebih baik tidak usah masuk ke dalam sebuah investasi kalau potensi manipulasinya luar biasa. Itu gharar,” kata Kang Said pada penutupan rapat pleno di Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Kabupaten Cirebon, Senin (25/7) siang.
Forum bahtsul masail pada Rapat Pleno PBNU 2016 mengangkat pembahasan akad investasi emas berjangka mudharabah. Forum ini menyepakati bahwa akad investasi berjangka itu tidak sah dan haram.
Menurut forum ini, sebuah akad bisa disebut mudharabah kalau mudharib atau pihak perusahaan itu mengelola sendiri dana investasi untuk kegiatan bisnis yang ditunjuk dalam akad (amil), bukan hanya pengumpul dana.
“Mudharib itu tidak bisa menentukan 5 % keuntungan per bulan karena ukuran bisnis itu bukan waktu, tetapi transaksi. Dari situ baru bisa ditentukan angka bagi hasilnya,” kata KH M Najib Buchori, pemimpin sidang bahtsul masail pada Rapat Pleno PBNU di Pesantren Kempek.
Menurut Kiai Najib, sebelum bicara sah atau tidaknya kita perlu bertanya apakah akad investasi berjangka ini menggunakan prinsip syariah. Kalau betul, akad ini merujuk pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) nomor berapa dan tahun berapa.
“Kalau benar menggunakan syariah, maka kita harus mencocokkan antara fatwa tersebut dan praktiknya. Kalau tidak cocok, maka Badan Pengawas Syariah (BPS) harus menegur,” kata Kiai Najib Buchori.
Dalam bisnis yang sehat, tambah Kiai Najib, keuntungan investasi 5 % per bulan itu sulit.
Sementara peserta musyawarah bahtsul masail pada Rapat Pleno PBNU merekomendasikan kepada seluruh masyarakat terutama warga NU agar berhati-hati dengan model investasi seperti ini. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
2
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
3
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
6
KH Ahmad Chalwani Ungkap Makna Spiritual yang Terkandung dalam Deretan Angka 17-8-45
Terkini
Lihat Semua