Nasional

Kakanwil Kemenag Jatim: Pembatalan Haji Demi Kebaikan Jamaah

Sab, 13 Juni 2020 | 03:30 WIB

Kakanwil Kemenag Jatim: Pembatalan Haji Demi Kebaikan Jamaah

Kondisi Masjidil Haram Makkah di masa Pandemi Covid-19. (Foto: via Reuters/Abdel Ghani Bashir)

Surabaya, NU Online
Keputusan pemerintah untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini menuai pro dan kontra. Namun dengan menimbang banyak persoalan, ada baiknya kaum Muslimin memiliki pemahaman yang utuh tentang keputusan tersebut.

 

Salah satu yang kurang dipahami khalayak adalah bahwa bila memaksa tetap pergi haji di masa pandemi Corona, maka durasi perjalanannya bisa mencapai hampir tiga bulan. Sebuah waktu yang panjang dan juga sarat risiko.

 

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur H Ahmad Zayadi. Pandangannya dikemukakan pada webinar yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (IKA UINSA), Jumat (12/6) secara virtual.

 

“Mengapa bisa tiga bulan? Karena semua jamaah harus mengikuti protokol kesehatan wabah Corona,” katanya. 

 

Dirinya kemudian merinci proses yang harus dilewati. Saat tiba di Asrama Haji, maka calon jamaah haji akan dikarantina selama 14 hari. Tiba di Saudi, karantina kembali dengan waktu yang sama. Lalu saat pulang juga melewati prosedur serupa. 

 

“Ditambah durasi ibadah sebanyak 42 hari, maka total mencapai 82 hari atau hampir 3 bulan,"  kata pria asli Brebes, Jawa Tengah ini.

 

Risiko kesehatannya juga sangat tinggi karena mayoritas jamaah haji dari Tanah Air seringkali memilih tempat dan waktu yang afdhal. 

 

“Apa mungkin mereka tidak berdesakan saat tawaf, di Arafah dan lempar jumrah," katanya balik bertanya.

 

Oleh karena itu, kata Zayadi, keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan haji itu adalah keputusan terbaik. 

 

"Walaupun pahit, inilah keputusan yang tepat dan maslahat untuk semua," ungkap mantan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren di Kemenag RI tersebut.

 

Saat diberikan kesempatan dialog, beberapa peserta webinar menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait keputusan pemerintah tersebut. 

 

"Saya sepakat dengan kritik Ketua Umum PBNU, bahwa Kemenag terlalu tergesa-gesa. Kalau alasannya karena tidak ada waktu untuk persiapan, itu berarti hanya memikirkan haji reguler. Padahal untuk haji plus atau khusus, tidak perlu persiapan lama," kata Roisudin Bakri, praktisi travel haji-umrah.

 

Jamaah haji dari Jawa Timur yang batal berangkat haji tahun ini sebanyak 34.516 orang. Mereka kebanyakan bisa menerima keputusan Menteri Agama tentang pembatalan haji ini.

 

"Di wilayah saya, hampir semua jamaah haji yang batal berangkat menyatakan tidak menarik uangnya. Mereka bisa menerima dengan sabar dan bisa memahami kondisi ini," ujar Abdul Haris Hasan, Kakankemenag Bangkalan.

 

Pewarta: Ibnu Nawawi
Editor: Aryudi AR