Jakarta, NU Online
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif, Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016 sebesar Rp 34.641.340 atau senilai USD 2.585 dengan kurs Rp13.400. Artinya, jika dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya yang mencapai USD 2.717, BPIH tahun ini turun sebesar USD 132.
“Saya bersyukur, terimakasih kepada Dirjen PHU dan Komisi VIII DPR RI yang sudah menemukan titik temu menetapkan BPIH tahun 2016 turun sebesar 132 Dollar,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Senayan, Jakarta, Sabtu (30/4) petang.
Setelah ini, lanjut Menag, pihaknya akan mengajukan ke presiden untuk dibuat Keppres agar pada bulan Juni mendatang, seluruh jamaah haji sudah bisa melunasi biaya hajinya.
Meski BPIH turun, Kemenag tetap berkomitmen untuk memberikan kualitas pelayanan haji yang lebih baik dari tahun ke tahun. Salah satu peningkatan pelayanan untu haji tahun ini adalah katering di Makkah yang sebelumnya hanya sekali sehari selama 15 hari, tahun ini ditingkatkan menjadi dua kali sehari dalam durasi 15 hari jamaah di kota kelahiran Nabi. Selain itu, frekuensi manasik haji juga ditambah sehingga diharapkan bisa lebih memenuhi harapan jamaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Dualay dalam rilisnya menyampaikan, DPR dan Kemenag bersepakat untuk menurunkan biaya haji. Selain itu, penentuan biaya haji tahun ini juga sudah menggunakan mata uang rupiah dan riyal. “Jadi seluruh transaksi yang dilakukan di Indonesia tidak boleh dilakukan selain dengan mata uang rupiah. Sedangkan untuk transaksi di Arab Saudi, seperti pemondokan harus menggunakan mata uang riyal,” jelasnya. (Zunus)