Nasional

Jika Terorisme Wabah, Pancasila adalah Vaksinnya

Jum, 26 Juni 2020 | 00:00 WIB

Jakarta, NU Online
Jika terorisme diumpamakan seperti Covid-19 sebagai wabah mematikan yang menyebar mudah dari satu orang ke orang lainnya, maka Pancasila merupakan vaksin yang tepat untuk menghentikan perluasan penularannya. Bisa dikatakan, seseorang yang mudah terjangkit ‘virus radikalisme-terorisme’ memiliki semangat Pancasila yang kurang tangguh. Padahal secara lebih spesifik, penolakan pada ajaran radikalisme terdapat pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.


“Karena Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya bahwa seluruh rakyat dan warga Indonesia harus mempunyai Tuhan dan harus beragama. Dan sepanjang yang saya ketahui tidak ada agama yang mengajarkan tentang radikalisme dan terorisme. Sehingga kalau sila pertama ini sudah meresap di dalam jiwa masyarakat kita, maka tidak akan ada yang namanya terorisme maupun radikalisme,” jelas Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Anwar Sanusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.


Lebih lanjut, Anwar Sanusi menyampaikan bahwa agama manapun telah mengajarkan pada umatnya untuk menebar kasih sayang dan saling mengasihi sesama manusia. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi pemeluk agama yang benar untuk melakukan gerakan radikalisme dan terorisme.  


Ia mengkritik kelompok teror yang tidak hanya melukai pemeluk agama lain, namun juga sesama pemeluk agama Islam. Padahal di dalam Islam sendiri, lanjutnya, dikenal ajaran ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah.


Lebih dari itu, ulama juga mengajarkan untuk tidak hanya mencintai manusia, tapi juga tanah air sebagaimana jargon Hubbul wathan minal iman sebagaimana dikemukakan oleh Hadraturssyekh KH Hasyim Asy’ari.


Hubbul wathan minal iman ini artinya bahwa mencintai negara itu sebagian daripada iman kita. Orang yang cinta pada bangsa ini pasti akan sangat menjaga tanah airnya dan merawat ideologi negara dari segala bentuk yang akan menghancurkannya,” katanya.


Ia mengatakan, sepanjang sejarah bangsa, Pancasila telah berhasil mempersatukan masyarakat Indonesia yang berbeda agama dan budaya tetap utuh dalam kesatuan sebuah bangsa. Ia meyakini, sepanjang Pancasila dijadikan falsafah bernegara, maka tidak akan ada ruang bagi radikalisme dan terorisme.


“Pancasila ini sebagai dasar negara, sebagai pegangan kita bersama, serta sebagai arah berbangsa dan bernegara. Insyaallah tidak akan terjadi itu yang namanya terorisme ataupun radikalisme,” pungkasnya.


Pewarta: Ahmad Rozali
Editor: Muhammad Faizin