Nasional

Jika Haji 2021 Gagal, Kemenag dan DPR Harus Siapkan Skenario Alternatif

Sel, 16 Februari 2021 | 12:00 WIB

Jika Haji 2021 Gagal, Kemenag dan DPR Harus Siapkan Skenario Alternatif

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj. (Foto: Beritagar)

Jakarta, NU Online

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengingatkan musim haji 2021 yang makin dekat. Ia mengatakan, saat ini sudah memasuki bulan Rajab. Ia berharap, Kementerian Agama dan DPR juga menyiapkan skenario terburuk penyelenggaraan haji 2021 ini.


Persiapan skenario ini, kata Mustolih, diperlukan dengan berkaca pada pengalaman tahun lalu di mana Arab Saudi ternyata hanya menyelenggarakan haji untuk warga dosmetik dan tertutup untuk warga negara luar. Ketika itu tidak ada pengiriman jamaah dari negara di luar Arab Saudi. Sedangkan Indonesia termasuk negara terimbas akibat kebijakan tersebut.


“Kemungkinan tidak ada misi haji ke tanah suci tahun 2021 ini sangat mungkin terulang pada tahun ini jika melihat kondisi dan situasi kurva penanganan Covid-19 di mana kasus masyarakat yang terkena infeksi terus melonjak,” kata Mustolih.


Situasi di Arab Saudi sendiri juga tidak jauh berbeda. Terlebih baru-baru ini Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi warga asing yang ingin menjalankan ibadah umrah. Situasi seperti ini, kata Mustolih, berdampak pada keleluasaan dan mobilitas panitia penyelenggara ibadah haji melakukan survei dan kontrak-kontrak penerbangan, katering, pemondokan, transportasi, dan berbagai persiapan lainnya.


Menurutnya, jika tahun ini misi jamaah haji Indonesia gagal lagi, maka itu akan berakibat sangat serius terhadap makin panjangnya antrean pemberangkatan calon jamaah haji. Di sisi lain, kuota tidak kunjung bertambah secara signifikan. Hal ini yang perlu diwaspadai dan diantisipasi agar mulai dipikirkan jalan keluarnya.


“Dengan kata lain, Kemenag dan DPR jangan hanya fokus pada masalah BPIH atau anggaran, tetapi juga segala kemungkinan terkait keseluruhan penyelenggaraan haji baik untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” kata Mustolih.


Dosen UIN Jakarta ini menambahkan, sejak bulan Rajab Kemenag dan DPR sudah mulai ancang-ancang membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan skema kuota normal dan asusmsi kuota hanya diberikan 50%.


Menurutnya, dalam kondisi pandemi sekarang ini alokasi anggaran kesehatan agaknya akan menjadi prioritas utama dan menyedot biaya.


Sebelum pandemi Covid 19 melanda, memang Kemenag dan DPR berupaya melakukan percepatan penetapan BPIH pada awal Ramadhan yang ditandai dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) sehingga persiapan calon jamaah haji yang berangkat tahun ini memiliki waktu yang cukup luas untuk pelunasan dan persiapan, termasuk panitia dan Penyelenggara Ibadah Hai Khusus (PIHK).


Pewarta: Alhafiz Kurniawan

Editor: Fathoni Ahmad