Internasional

Arab Saudi Perpanjang Pembatasan Aktivitas 20 Hari ke Depan

Sen, 15 Februari 2021 | 07:00 WIB

Arab Saudi Perpanjang Pembatasan Aktivitas 20 Hari ke Depan

Ilustrasi: ibadah dengan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Makkah. (Foto: Antara)

Jakarta, NU Online

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengambil kebijakan untuk memperpanjang pembatasan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di negara tersebut. Sampai saat negara kaya minyak ini sudah mencatatkan 372.410 kasus Covid-19 dengan angka kematian sebanyak 6.428 orang.


Arab Saudi memperpanjang penutupan kegiatan hiburan, pertemuan, dan restoran selama 20 hari. Kebijakan ini mulai berlaku mulai Ahad (14/2) pukul 10 malam waktu setempat. Kebijakan ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantor berita resmi Saudi, Saudi Press Agency (SPA).


Sudah sejak 3 Februari 2021, Pemerintah Arab Saudi membatasi berkerumunnya orang. Pertemuan sosial tidak diizinkan lebih dari 20 orang, termasuk kegiatan pesta pernikahan dan pertemuan bisnis dilarang oleh otoritas setempat.


Tempat-tempat umum juga ditutup seperti bioskop, pusat hiburan tertutup, tempat bermain dalam ruangan restoran, pusat perbelanjaan (mal), tempat kebugaran, dan pusat olah raga. Rumah makan dan kafe pun hanya akan melayani pesan antar.


Sebelumnya Pada 3 Februari pukul 21.00 WIB, Pemerintah Arab Saudi juga menutup penerbangan dan melarang masuknya pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia. Hanya warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, serta keluarga mereka yang diizinkan masuk. 


Selain Indonesia negara-negara yang tidak bisa masuk ke Arab Saudi untuk sementara ini adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, serta Jepang.


Kebijakan ini mengakibatkan rangkai kegiatan ibadah umrah juga harus menyesuaikan kebijakan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Tercatat berulang kali pemerintah Arab Saudi melakukan buka tutup kegiatan ibadah umrah akibat perkembangan Covid-19 yang mengalami fluktuasi di negara tersebut.


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Fathoni Ahmad