Nasional

Inilah Panduan Kurikulum Darurat untuk Madrasah di Tahun Ajaran Baru

Ahad, 12 Juli 2020 | 12:30 WIB

Inilah Panduan Kurikulum Darurat untuk Madrasah di Tahun Ajaran Baru

Ada sepuluh hal yang ia tekankan dari Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah sebagaimana rilis tertulis yang diterima NU Online.

Jakarta, NU Online
Sebagai panduan pembelajaran di madrasah saat pandemi Covid-19 yang belum mereda, Kementerian Agama telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam No 2791 tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah. Panduan ini antara lain menjelaskan sejumlah prinsip pembelajaran pada masa darurat yang akan dimulai pada 13 Juli 2020.


Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menjelaskan bahwa di antara hal-hal yang perlu diperhatikan pada kegiatan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 adalah kondisi zona di daerahnya. Jika zona hijau bisa dilakukan tatap muka, namun jika zona kuning dan merah harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.


Ada sepuluh hal yang ia tekankan dari Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah sebagaimana rilis tertulis yang diterima NU Online, Ahad (12/7) yakni:
 

1. Pembelajaran dapat dilakukan dengan tatap muka, tatap muka terbatas, dan/atau pembelajaran jarak jauh, baik secara Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan). 


2. Pembelajaran dapat berlangsung di madrasah, rumah, dan di lingkungan sekitar sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah. 


3. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, keterampilan aplikatif, dan terpadu. 


4. Pembelajaran perlu berkembang secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif siswa.


5. Pembelajaran menekankan nilai guna aktivitas belajarnya untuk kehidupan riil siswa, orang lain atau masyarakat sekitar, serta alam lingkungan tempat siswa hidup. 


6. Pembelajaran yang berlangsung agar mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat. 


7. Pembelajaran yang berlangsung agar menerapkan nilai-nilai, yaitu memberi keteladanan yang perilaku belajar positif, beretika, dan berakhlakul karimah (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan dan motivasi dalam belajar dan bekerja (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwuri handayani)


8. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.


9. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.

 
10. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa menjadi acuan penting dalam pelaksanaan pembelajaran.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin