Nasional MUKTAMAR KE-33 NU

Ini Tiga Badan Khusus NU yang Diusulkan di Komisi Program

Sel, 4 Agustus 2015 | 03:45 WIB

Jombang, NU Online
Sidang Komisi Program Muktamar Ke-33 NU yang berlangsung di Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang mengusulkan perangkat organisasi yang diberi nama Badan Khusus.<>

Tiga badan khusus yang dimaksud yaitu Badan Pelaksana Bidang Kesehatan NU (BPKB-NU), Badan Penyelenggara Pendidikan Ma’arif NU (BP2M-NU), dan Badan Perekonomian NU (BPNU).

Adapun kelembagaan Badan khusus terdiri dari Dewan Pengurus dan dan Pelaksana (eksekutif). Dewan Pengurus ditunjuk (berdasarkan keahlian dibidangnya), disahkan PBNU, Tingkat Provinsi ditunjuk oleh PWNU, di Kabupaten/Kota oleh PCNU dan disahkan oleh Dewan Pengurus.

“Satu periode kepengurusan selama lima tahun, masa jabatannya bersamaan dengan PBNU,” ujar Ketua Sidang Komisi Program, H Yahya Ma’shum, Selasa (4/8) di Aula Pesantren Darul Ulum Rejoso, tempat sidang berlangsung.

Kemudian, lanjut Yahya, struktur bdan terdiri dari tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota. Ditingkat Provinsi/Wilayah ditunjuk oleh PWNU, disahkan oleh Dewan Pengurus Pusat. Sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota ditunjuk oleh PCNU disahkan Dewan Pengurus Pusat.

Lalu, tambahnya, tugas dan tanggung jawan badan khusus yaitu, pertama, bertanggung jawab langsung kepada PBNU, hubungan koordinatif dan konsultatif dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh PBNU. 

Pimpinan sidang dipimpin oleh H Yahya Ma’shum, H Arifin Djunaidi, dan H Iqbal Sulam. Sampai berita ini ditulis, sidang masih berlangsung dan masuk ke dalam pandangan-pandangan dari setiap PCNU dan PWNU seluruh Indonesia. (Fathoni)