Nasional

Indonesia Bakal Cabut Status Darurat Pandemi, Seberapa Siap?

Sel, 9 Mei 2023 | 13:00 WIB

Indonesia Bakal Cabut Status Darurat Pandemi, Seberapa Siap?

Ilustrasi virus covid-19. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) secara resmi mencabut status darurat kesehatan global atau Public Health of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat (5/5/2023). 

 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyambut baik keputusan yang diumumkan Direktur Jenderal WHO tersebut. Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyatakan bahwa Indonesia kian bersiap menuju pengakhiran kondisi kedaruratan Covid-19 di Indonesia. 

 

“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” ungkap Mohammad Syahril dalam keterangannya di situsweb Sehat Negeriku.

 

Merespons rencana peralihan status darurat pandemi Covid-19 nasional tersebut, Anggota Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU) dr Makky Zamzami menilai bahwa Indonesia telah siap mengakhiri pandemi Covid-19.

 

“Saya bisa menyatakan bahwa Indonesia siap, karena memang kita di beberapa waktu lalu sudah mulai membuat satu pelajaran dari Covid-19 yang lalu,” tegas dr Makky kepada NU Online, Senin (8/5/2023).

 

“Bukan hanya status pandeminya tapi bagaimana kita memperkuat sistem maupun penanganan pencegahan virus-virus yang bisa jadi akan muncul. Jadi, kita sudah mulai bisa berfokus ke sana agar tidak terjadi lagi mekanisme yang bisa menyebabkan pandemi terutama di Indonesia,” imbuh dia.

 

Meski begitu, Ketua Umum Lembaga Akreditasi Mutu Fansyakes Indonesia (LAMFI) itu mengatakan bahwa pemerintah tetap harus mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

 

“Pemerintah juga perlu membuat simulasi, karena memang Covid-19 ini penyakit yang sangat menular,” ucap dia. 

 

“Perlu dipersiapkan manajemen perawatan Covid-19. Jangan hanya mengandalkan hasil pemeriksaan di rawat jalan tapi tetap di setiap daerah memerlukan satu konsep perawatan inap. Saya rasa ini perlu tetap ada walaupun mekanisme atau manajemennya bisa digabung dengan RS pemerintah atau RS swasta lainnya,” sambung dia.

 

Ia juga memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan selepas pencabutan status Covid-19 oleh WHO dan wacana pengakhiran status kedaruratan Covid-19 Indonesia.

 

Pertama, Dokter Makky mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Covid-19 dengan tetap memperhatikan perbedaan kasus influenza dan Covid-19.

 

“Pada prinsipnya masyarakat harus bisa memperhatikan antara kasus influenza dan Covid-19 itu sendiri bahwa memang Covid-19 juga ada. Jangan sampai Covid-19 dianggap kasus influenza,” jabar dr Makky.

 

Hal ini untuk menghindari merebaknya penularan. Pasalnya, lanjut dia, Covid-19 masih terus ada berbahaya utamanya bagi kelompok rentan yang tidak dapat menerima vaksinasi.

 

“Covid-19 ini akan tetap berbahaya bagi masyarakat yang tidak melakukan vaksinasi. Ada beberapa masyarakat yang tidak bisa menerima vaksinasi karena ada kontraindikasi,” ucapnya.

 

“Kalau semisalnya masyarakat terlalu abai tidak bisa membedakan flu dan Covid-19, dikhawatirkan tidak menggunakan masker di tempat publik padahal dia Covid-19. Itu perlu diperhatikan masyarakat,” lanjut dia.

 

Kedua, tetap memelihara kesadaran untuk melindungi dengan kebiasaan yang terbentuk semenjak pandemi, seperti menggunakan masker saat tubuh kurang sehat harus tetap dilakukan.

 

“Dan awareness bagaimana kita bisa melindungi diri kita dan masyarakat lainnya ketika kita sakit dan menggunakan masker,” tutur Direktur Manar Medika itu.

 

“Perlu ada satu komitmen hasil dari proses apa yang sudah kita pelajari selama dua tahun lebih pandemi ini bahwa kita jangan menularkan orang lain ketika sakit,” tutupnya.

 

Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi