Nasional

Ikhbar PBNU: Idul Adha 1441 H 31 Juli 2020

Sel, 21 Juli 2020 | 13:05 WIB

Ikhbar PBNU: Idul Adha 1441 H 31 Juli 2020

Di tengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, LF PBNU telah memberikan panduan observasi kepada para perukyat di seluruh Indonesia dalam melakukan pengamatan. Protokol kesehatan tetap diterapkan guna mencegah persebaran virus terjadi.

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah PBNU mengikhbarkan awal bulan Dzulhijah 1441 H jatuh pada Rabu (22/7) atau mulai Selasa malam. Hal ini tertuang dalam Surat bernomor 4002/C.I.34/07/2020.

 

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil pengamatan atau rukyatul hilal. beberapa perukyat yang bertugas berhasil melihat hilal.

 

"Atas dasar rukyatul hilal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-madzhahibul Arba’ah maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberitahukan bahwa: awal bulan Dzulhijjah 1441 H jatuh pada hari Rabu Tanggal 22 Juli 2020 M," tulis surat yang ditandatangani pada Selasa (21/7).

 

Keputusan tersebut mengartikan bahwa Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1441 H, jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

 

Sedikitnya, tim Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik dan tim falakiyah dari Pondok Pesantren Annuriyah Jember sudah menyaksikan hilal. Di samping itu, tim dari Ponorogo juga dapat melihat hilal awal Dzulhijjah 1441 H.

 

Sebagaimana diketahui, data hilal berdasarkan Markaz di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat berada di koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT pada awal Dzulhijjah 1441 H menunjukkan ketinggiannya sudah mencapai 7º 58’ 53” dengan ijtima’ terjadi pada Selasa (21/7) pukul 00:31:07 WIB.

 

Sementara itu, letak matahari terbenam berada di posisi 20º 22’ 02” utara titik barat, letak hilal di titik 22º 46’ 00” utara titik barat, sedangkan kedudukan hilal 02º 23’ 58” utara matahari, dan keadaannya miring ke utara. Elongasi atau jarak pusat matahari dan pusat hilal sebesar 09º 19’ 33” dan hilal dapat terlihat selama 34 menit 23 detik.

 

Rukyatul hilal (pengamatan hilal) dilakukan sebagai upaya untuk menentukan tanggal 1 Dzulhijjah 1441 H. Sesuai Keputusan Muktamar NU ke–33 tahun 1999 di pondok pesantren Lirboyo (Jawa Timur) maka rukyatul hilal akan digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum.

 

Di tengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, LF PBNU telah memberikan panduan observasi kepada para perukyat di seluruh Indonesia dalam melakukan pengamatan. Protokol kesehatan tetap diterapkan guna mencegah persebaran virus terjadi.

 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan