Nasional

HPN Lakukan Pendataan Pengusaha Nahdliyin secara Online, Daftar di Sini

NU Online  ·  Kamis, 12 April 2018 | 06:45 WIB

Jakarta, NU Online
Saat ini pengusaha di Indonesia mencapai angka 3,1 persen. Tidak menutup kemungkinan warga NU juga banyak yang berkecimpung di dunia usaha. Sebab itu, pendataan pengusaha penting dilakukan.

Hal itu dikemukakan oleh salah seorang Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Dripa Sjabana via telepon kepada NU Online, Rabu (11/4) di Jakarta.

Saat ini, lanjut Dripa, HPN sedang melakukan pendataan pengusaha dari kalangan warga NU secara online dalam Direktori Usaha Nusantara (DUN). Sistem online dilakukan agar mempercepat dan mempermudah proses pendataan.

Formulir pendataan pengusaha Nahdliyin bisa dibuka di link ini: Direktori Usaha Nusantara HPN

“Mengingat pengusaha Nahdliyin cukup banyak di seluruh Indonesia. Dan akan lama jika pendataannya dilakukan secara konvensional,” ujar Dripa.

Kevalidan data, menurutnya, juga sangat penting sehingga pendataan secara online merupakan langkah tepat karena memiliki item-item yang harus diisi sesuai rancangan yang dibikin oleh HPN.

Dalam pendataan ini, HPN juga melakukan sinergi dengan lembaga dan banom NU di seluruh Indonesia. Makanya, imbuh Dripa, di dalam formulir pendataan juga ada pilihan, saat ini aktif di lembaga atau banom apa.

Karena menurutnya, bisa jadi pengusaha itu pengurus PBNU, PWNU, PCNU hingga ranting atau dia juga pengurus di lembaga maupun banom tertentu di bawah naungan NU.

“Pengusaha itu tersebar di semua organisasi di bawah naungan NU. Saat ini kami sudah menggandeng Muslimat NU,” jelas Dripa.

Jika semua sudah terkumpul, sambungnya, HPN bisa melihat berbagai profil pengusaha nahdliyin di seluruh Indonesia untuk disinergikan. Karena fakta di lapangan menunjukkan, pengusaha NU di daerah memiliki bidang usaha yang berbeda-beda dan belum saling tahu.

Karena pendataan pengusaha nahdliyin mencakup lintas pengurus, lembaga, dan banom, maka pendataan ini tidak terbatas hanya anggota HPN saja, tetapi juga lintas lembaga di NU.

Bahkan, sambung Dripa, pengusaha nahdliyin di luar negeri juga bisa ikut mengisi program pendataan secara online ini.

“Target pendataan di tahun 2018 ini ialah 1 juta pengusaha nahdliyin,” harapnya.

Sementara itu, Ketua I DPP HPN GSCB Reza Fahlipi Bakhtiar menjelaskan, HPN sudah mengeluarkan surat instruksi. Semua cabang harus menyosialisasikan kewajiban untuk mendaftarkan diri dalam program pendataan pengusaha nahdliyin secara online ini.

“Serta kita juga sosialisasikan manfaatnya dalam program ini,” ucap Reza.

Pendataan tersebut, sambungnya, merupakan kewajiban dasar organisasi. “Jadi organisasi kita ini didirikan dengan maksud mendata, menghimpun, serta mengembangkan kualitas dan kapasitas jaringan pengusaha nahdliyin,” tandas Reza yang merupakan alumnus Pesantren Tebuireng ini. (Fathoni)