Nasional

Harga Lahan di Bawah Standar, Warga Kendal Minta Pendampingan PBNU

NU Online  ·  Rabu, 19 April 2017 | 11:05 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal KH Danial Royyan menyambut baik sejumlah pihak seperti PBNU, Serikat Petani Indonesia (SPI), dan pengasuh pesantren yang mendampingi upaya warga untuk menuntut kesetaraan harga pembebasan lahan untuk proyek jalan tol trans Jawa Semarang-Kendal-Batang.

Demikian disampaikan KH Danial Royyan pada pertemuan yang dihadiri ratusan warga di Sumbersari, Kendal, Ahad (16/4) sore.

Intinya, kata Kiai Danial, PCNU mendukung penuh upaya warga yang didampingi para pendamping, terutama tokoh desa selama ini tidak kelihatan dan menjadi kelihatan sampai-sampai muncul di internet, yaitu Abah Nawar.

KH Ahmad Al-Munawar (Abah Nawar) merupakan salah seorang tokoh masyarakat yang dengan gigih memperjuangkan nasib warga. Abah Nawar adalah Pengasuh Pesantren Al-Ma’wa Kabupaten Kendal.

“Selain itu warga yang terkena jalan tol semuanya masuk golongannya para mustadhafin, golongan orang yang teraniaya dan itu wajib dibela,” kata Kiai Danial pada pertemuan yang juga dihadiri berbagai elemen masyarakat dan Ketua PBNU H Imam Aziz.

Pertemuan ini diisi dengan dialog dan laporan warga Kendal. Kiai  Jamaludin dari Ngawensari menyampaikan unek-uneknya. Ia mengatakan bahwa seluruh proses pendataan seharusnya dilakukan secara terbuka dan konsisten.

Keluh-kesah juga disampaikan Tholib yang mewakili Desa Kertomulyo. Ia juga menuntut transparansi pembebasan lahan warga untuk proyek jalan tol Semarang-Kendal-Batang.

Semua warga Kendal pada prinsipnya tidak menolak proyek pembangunan jalan tol, namun penyelesaiannya berdasarkan data lapangan sesuai aspirasi warga. Mereka juga meminta keterbukaan dan transparansi pihak-pihak terkait dalam menaksir tanah dan bangunan milik warga sehingga harga menjadi layak.

Mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mendampingi warga Kendal. Mereka memohon Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan segera mendorong secara informal pihak Dirjen Pengadaan Tanah agar dirjen segera turun langsung ke Kendal meskipun secara formal PBNU mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Harga tanah mereka dibayar mulai dengan kisaran sebesar Rp220.000 hingga Rp300.000 per meter persegi. Sementara harga tanah pembebasan lahan di Semarang dan Batang sudah mencapai angka di atas Rp.1.000.000. Padahal pihak yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pembebasan lahan tol adalah pihak yang sama baik di Semarang, Kendal, dan Batang.

Warga Kendal telah melewati proses pembebasan lahan yang tidak transparan ini sejak 2008. Segela bentuk mediasi yang melibatkan pemerintah setempat sudah pernah ditempuh meski tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik hingga 2017 ini. (Alhafiz K)