Guru Harus Bisa Bedakan Antara Jihad dan Terorisme
NU Online Ā· Sabtu, 14 November 2015 | 20:03 WIB
Malang, NU Online
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Abd. Rahman Masud menengarai adanya kerancuangn pemahaman pada sebagian masyarakat, termasuk peserta didik di sekolah dan madrasah, terhadap istilah terorisme dan jihad. Untuk itu, Rahman berharap para guru pendidikan agama mampu memberikan pemahaman yang benar tentang kedua istilah tersebut kepada para peserta didiknya.
<>
Hal ini disampaikan Rahman saat memberikan sambutan pada Workshop āModel Pembelajaran Agama untuk Menjawab Perkembangan Terorisme atau Radikalisme di Kalangan Anak Usia Dini dan Remajaā di Gedung Hall B7 Universitas Malang, Sabtu (14/11). Workshop ini digagas oleh Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag bekerjasama dengan Universitas Malang seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.Ā
Di hadapan Ā 150 Ā peserta yang terdiri dari guru SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA se Ā Kota Malang, Abd. Rahman mengatakan bahwa secara konseptual, ada perbedaan signifikan antara terorisme dengan jihad karena keduanya memiliki misi dan ideologi yang berbeda.Ā
āTerorisme bersifat destruktif dan berdampak sosiologis-psikologis terhadap sasaran aksi teror, sedangkan jihad, jika dimaknai dalam pengertian āpeperangan fisikā, memiliki kode etik,ā terang Rahman.
Kode etik yang dimaksud, lanjut Rahman, antara lain kooperatif dan meminimalisasi efek terhadap warga sipil dan konsern pada kerusakan lingkungan.Ā
āPara pendidik, guru dan dosen, dalam proses pembelajaran agama di sekolah dan kampus, dapat menjelaskan kepada peserta didik soal perbedaan ini,ā katanya.Ā
Selain itu, hal penting yang perlu dipahami generasi bangsa Indonesia adalah varian makna kata jihad.Ā
āAnak usia dini dan remaja harus dipahamkan, bahwa jihad yang merupakan ajaran suci dalam agama Islam, maknanya bukan hanya berperang mengangkat senjata melainkan juga termasuk belajar dengan baik dan sungguh-sungguh. Juga berbakti kepada orang tua secara baik,ā tuturnya.
Termasuk yang harus dipahamkan juga terkait pengertian āradikalismeā. Menurut Rahman, radikal dalam beragama, dalam arti meyakini dan memahami agama kita secara mendalam, justeru adalah keharusan. Namun radikalisme agama dalam makna penggunaan kekerasan untuk suatu motif agama, dan ini sering dilekatkan ke Islam, harus ditolak. Ā Ā
Pemahaman seperti ini penting, menurut Rahman, karena Indonesia adalah negara yang majemuk. Penduduk Indonesia lebih dari 250 juta, meliputi 300 suku bangsa yang memiliki 750-an bahasa daerah, yang menghuni di lebih dari 17.000 pulau yang membentang dari Sabang di belahan Barat hingga Papua di belahan Timur. Selain itu, terdapat 6 agama Ā utama yang dipeluk oleh sebagian besar penduduk, yaitu: Islam (87,21%), Kristen (6,9%), Katholik (2,91%), Hindu (1,69%), Buddha (0,72%), dan Khonghucu (0,05%), serta ratusan kepercayaan lokal (local faith) yang dianut masyarakat Indonesia
āKesadaran kemajemukan atau kesadaran pluralisme, multikulturalisme menjadi suatu prakondisi yang harus dibangun, dicipta dan diperkokoh keberadaannya,ā kata Rahman.Ā
Dalam kaitan ini, Rahman berharap Perguruan Tinggi Agama seperti Unisma Malang dapat memerankan tugas tridharma-nya secara lebih optimal. Melalui fungsi edukasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), kampus dapat memberikan pengayaan wawasan peserta didik tentang hidup bernegara dan beragama secara integral. Dengan fungsi riset, kampus dapat mengkaji secara akademis berbagai dinamika kehidupan keagamaan masyarakat dan menyampaikan hasil dan simpulannya kepada para pengambil kebijakan.Ā
āKajian soal radikalisme, terorisme, atau bahkan ISIS, belum banyak dilakukan dan dikontribusikan hasilnya,ā ujarnya.Ā
Sedangkan melalui fungsi pengabdian masyarakat, Rahman berharap kampus dapat turut serta membiakkan budaya damai dalam masyarakat, memberdayakan potensi dan kapasitas umat, serta menyumbangkan ilmu dan wawasan untuk pembentukan masyarakat yang inklusif, moderat, dan damai. Red: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
3
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua