Guru Besar UI Nilai Putusan Mahkamah Internasional Buat Israel Makin Tertekan
NU Online · Selasa, 30 Juli 2024 | 20:20 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana menilai bahwa putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang dikeluarkan pada Jumat (19/7/2024) lalu, membuat Israel makin tertekan.
Bahkan, Prof Juwana menilai ada ketakutan di dalam diri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas putusan Mahkamah Internasional atau
"Benjamin Netanyahu setidaknya merasakan tekanan masyarakat dunia atas perbuatan Israel yang telah melakukan pendudukan di Palestina sejak lama," kata Prof Juwana saat dihubungi NU Online, Selasa (30/7/2024).
Ia menyatakan bahwa masyarakat dunia sudah menganggap Israel salah karena telah melakukan pendudukan di Palestina, meskipun tidak ada yang bisa mengeksekusi.
"Ada kekhawatiran bagi masyarakat dunia mungkin merasa bahwa Israel memang salah walaupun tidak bisa dieksekusi, tapi salah ketika melakukan pendudukan di Palestina itu," katanya.
"Yang pasti ada reaksi dari Netanyahu, walaupun dia mengatakan bahwa akan keluar dari Palestina karena menganggap Palestina adalah tanahnya Israel, masa ada penjajah menjajah tanahnya sendiri? Katanya begitu," imbuh Prof Juwana.
Ia juga menganggap putusan Mahkamah Internasional baik, karena selama ini tidak ada putusan mahkamah mengenai pendudukan Israel di Palestina, baik secara hukum internasional, hukum perang, dan hukum militer.
"Karena selama ini biasanya resumsi Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), orang bilang pendekatannya itu pendeketan hukum tapi pendekatan politik," katanya.
Putusan Mahkamah Internasional itu nantinya akan ditindaklanjuti ke Majelis Umum PBB. Meski demikian, Prof Juwana menilai Majelis Umum PBB pun tidak cukup menjadi alasan kuat untuk mengatakan bahwa Israel bersalah.
Sebagai wujud kepedulian bagi warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui NU Online Super App di fitur Zakat & Sedekah atau lewat tautan https://applink.nu.or.id/donation.
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua