Nasional

Guru Besar Pertanian UGM: Pemerintah Tak Punya Data Tunggal soal Beras

Kam, 25 Maret 2021 | 13:05 WIB

Guru Besar Pertanian UGM: Pemerintah Tak Punya Data Tunggal soal Beras

Guru Besar Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof H Maksum Machfoedz. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Data terkait persoalan beras dalam negeri beragam. Hal itu membuat wacana kebijakan impor beras menjadi polemik antar-kementerian. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa Indonesia masih surplus ketersediaan beras. Sementara Kementerian Perdagangan (Kemendag) berpendapat bahwa Indonesia harus impor. 


Karena data yang tidak jelas itu, Guru Besar Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof H Maksum Machfoedz menegaskan bahwa jangan sampai persoalan impor beras ini, masing-masing pihak mengedepankan syahwat jangka pendek, sehingga data menjadi bias.


“Data harus benar. Kita baca pun harus sama tafsirnya. Jangan mendepankan syahwat jangka pendek sehingga data bisa ditafsirkan macam-macam. Mudah membuat data itu dan data bisa disulap. Jadi semua itu kan tergantung syahwat di balik keputusan (impor beras),” ujar Maksum, saat ditemui di lantai 2 Gedung PBNU Jakarta Pusat, Kamis (25/3).


“Mentan mengatakan surplus karena sebentar lagi panen raya. Itu juga bias. Kalau Kementan (sepakat) impor beras, reputasinya jatuh. Itu berarti produksi gagal. Mentan ingin disebut swasembada,” imbuhnya. 


Maksum pun tidak lantas mempercayai begitu saja data yang dikeluarkan Kementan. Sebab menurutnya, data tersebut sangat bias dengan kepentingan politik Kementan itu sendiri. Karena itu, tidak ada yang tahu bagaimana kebenaran data yang sesungguhnya. 


“Kementan menyatakan (stok beras) cukup. Sementara Kemendag mengatakan mau diisi apa perut bangsa ini (kalau tidak impor)? Bulog mengatakan, diisi matamu,” ujar Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini. 


Salah satu solusi agar persoalan data bisa tunggal sehingga tidak menimbulkan polemik antar-kementerian mengenai impor beras, diperlukan strong commando atau komando yang sangat kuat. Artinya, urusan pangan harus ditangani oleh satu lembaga yang benar-benar memiliki otoritas tentang pangan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.


“Misalnya sebut saja Lembaga Pangan Nasional. (Tugasnya) yang mengoordinir semua urusan pangan itu, sehingga menteri tidak sibuk dengan egonya sendiri,” tegas Maksum.


Karena tidak ada satu lembaga yang memiliki otoritas tentang pangan, maka masing-masing lembaga kementerian dan setingkatnya, tidak bisa saling bersinergi. Namun justru bekerja sesuai dengan kepentingan masing-masing, sehingga tidak muncul kesepakatan.


Misalnya, di BUMN terdapat PT Pertani yang mengurusi soal bercocok tanam dan Perum Bulog yang fokus soal penyimpanan. Kemudian Kemendag berbicara Indonesia harus impor karena cadangan beras dalam negeri sudah turun mutu kualitasnya. Di samping itu, Kementan menolak menyatakan, stok beras surplus karena memang tugasnya adalah di bagian produksi. 


“(Kementerian) perdagangan harus dapat duit. Bulog (bekerja) harus aman pasarnya, penyimpanan harus cukup. Jadi masing-masing dengan pekerjaannya sendiri-sendiri. Itu kan polemik, lucu. Bulog beda (pendapat), tidak setuju dengan impor karena di gudang kita masih banyak (beras). (Dan) itu semua meledak setelah masyarakat mengritisi,” ujar Maksum. 


Amanat UU Pangan itu, memerintahkan negara untuk membentuk Lembaga Pangan Nasional yang bertugas untuk mengoordinasi segala macam urusan tentang pangan. Dengan demikian, persoalan beras, terdapat data dan putusan yang tunggal.


“Jadi (menteri) satu mengatakan surplus (beras), tapi (menteri) yang satu tidak (harus impor). Tidak pernah bertemu. Apalagi menterinya berasal dari kelompok politik yang berbeda-beda. Kalau impor, uangnya banyak dan bisa setor ke parpolnya masing-masing. Pemilu sudah di tangan nanti. Diwarnai oleh aneka kepentingan, karena tidak bersatu,” tutur Maksum.


Namun, amanat UU Pangan untuk membentuk institusi yang memiliki otoritas tentang pangan itu bertabrakan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin merampingkan lembaga. Dengan kata lain, usulan lembaga itu muncul berbarengan dengan kemauan Jokowi untuk merampingkan lembaga. 


“Tapi sebenarnya tidak apa-apa karena kepentingannya kan beda. Kalau memang mendesak, kenapa tidak? Kalau (lembaga) yang tidak berguna, bubarkan saja. Tapi untuk pangan, kita memiliki keputusan tunggal,” jelas Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini. 


Maksum pun mengingatkan kepada pemerintah agar jangan sampai kedaulatan pangan yang digaungkan oleh pemerintah selama ini, bergeser menjadi kedaulatan impor. Sebab terdapat data yang beragam dan tidak langsung terjun ke lapangan. 


Ia berharap, pemerintah melalui para menteri di kabinet saling bersinergi. Terdapat kesatuan atau kesepakatan dalam setiap pengambilan keputusan. Jangan sampai pemerintah bertindak dengan sangat memalukan karena dinilai sembrono.


“Jadi harus ada proses bagaimana mengupayakan tindakan pengambilan keputusan agar informasi bisa menyatu. Kemenyatuan ini penting sekali,” ujarnya. 


Sementara itu, Dewan Pakar Petani Muda Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur, Supriyanto mengharapkan pemerintah harus satu kata dan satu langkah dalam mengambil atau memutuskan suatu kebijakan. 


“Khususnya antara Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Desa, Menteri Koperasi, itu semua harus satu kata dan satu langkah. Pertanian ini masalah perut seperempat miliar masyarakat Indonesia dan persoalan mulut 260 juta jiwa manusia Indonesia. Jangan diremehkan, ini harus serius ditangani,” tutur Supriyanto kepada NU Online, Rabu (24/3) kemarin.


Soal impor beras ini, ujarnya, koordinasi antarbidang dibutuhkan agar tidak saling berbeda data dan pendapat antar satu dengan yang lain. Tujuannya supaya petani dan rakyat bisa sejahtera, serta swasembada yang dicanangkan pemerintah pun bisa terealisasi. 


“Ketahanan pangan yang menjadi program presiden itu juga harus mewujud. Jangan dipermainkan,” tegas Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (Unisma) ini.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad