GP Ansor NTT Desak Pemerintah Tertibkan Judi
NU Online · Sabtu, 28 September 2013 | 01:15 WIB
Kupang, NU Online
Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah Kota Kupang segera menertibkan semua lokasi judi di wilayahnya. Judi yang semakin marak di kota ini dinilai dapat mengakibatkan gangguan sosial dan meningkatnya kriminalitas.
<>
Demikian ditegaskan Ketua PW GP Ansor NTT Abdul Muis Aps kepada NU Online di Kupang, Jumat (27/09). “Kita tidak bisa biarkan persoalan judi yang menjadikan resah warga. Sebab, dengan adanya judi yang semakin banyak, maka akan terjadi dampak persoalan sosial di masyarakat,” ujarnya.
GP Ansor NTT akan mengingatkan Walikota Kupang melalui surat imbauan, untuk mengawasi lokasi-lokasi yang dijadikan sarang perjudian.
Menurut Muis, pihaknya telah memantau beberapa titik lokasi judi di daerahnya, seperti lokasi perjudian Royal yang menjadi perdebatan antara masyarakat dengan pihak keamanan. “PW GP Ansor NTT tidak akan biarkan hal itu. Kita tetap kontrol persoalan sosial masyarakat,” katanya.
Dari pantauan GP Ansor NTT, lokasi perjudian Royal di Kupang sudah sebanyak enam titikdan mendapatkan izin pemerintah dan pihak kepolisian daerah NTT. Setelah ditelusuri, ditemukan kebohongan dalam proses perizinan.
GP Ansor menemukan, izin yang disodorkan di awal ternyata bukan untuk pelaksanaan judi melainkan izin permainan ketangkasan dan izin keramaian dari kepolisian. Organisasi kepemudaan NU ini mendesa aparat segera menangkap pelaku-pelaku yang menyalahi ketentun hukum. (Ajhar Jowe/Mahbib)
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
6
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
Terkini
Lihat Semua