Konten Kekerasan di Roblox Jadi Sorotan, Orang Tua Perlu Perketat Pengawasan Anak
NU Online · Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Platform game online Roblox tengah menjadi sorotan publik setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melarang permainan ini dimainkan oleh siswa. Larangan tersebut muncul karena Roblox dinilai menampilkan konten kekerasan yang berpotensi berdampak buruk bagi anak.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menegaskan perlunya langkah preventif untuk mencegah dampak negatif Roblox terhadap anak-anak.
"Menurut kami langkah preventif penting agar anak kita mendapatkan aktivitas digital yang kemudian buat nyaman dan ramah anak," kata Aris di Jakarta, Kamis (6/8/2025).
Ia menambahkan, pembatasan tidak hanya perlu dilakukan terhadap Roblox, tetapi juga terhadap permainan daring lainnya yang memuat unsur kekerasan.
"Saya kira tidak hanya Roblox, semua gim yang terdapat unsur kekerasan, baik verbal atau nonverbal harus dibatasi aksesnya kepada anak," ujar Aris.
Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak, termasuk saat bermain Roblox.
“Ini kan harus ada pengawasan dari orang tua juga ya, jadi pola asuh dalam keluarga harus diperhatikan,” kata Arifah, dikutip dari Antara.
Menurutnya, pola asuh yang tepat sangat penting di era digital. Orang tua perlu terlibat aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengingatkan para murid agar tidak memainkan Roblox karena permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya, karena itu tidak baik ya,” kata Mu'ti.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan belum ada rencana untuk memblokir Roblox.
Menurut Meutya, pengawasan konten digital dilakukan oleh direktorat jenderal khusus. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai Roblox dari unit tersebut.
"Sampai nanti ada kita lihat, kita evaluasi. Kan ada dirjen pengawasan ruang digital yang terus memantau. Belum ada penyampaian dari dirjen tersebut, nanti kita lihat," kata Meutya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meyongsong HUT RI dengan Syukur dan Karya Nyata
2
Khutbah Jumat: Menjadikan Aktivitas Bekerja sebagai Ibadah kepada Allah
3
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Agustus 2025, Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh
4
Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dan Kerja Sama Demi Kemajuan Bangsa
5
Khutbah Jumat: Dalam Sunyi dan Sepi, Allah Tetap Bersama Kita
6
Khutbah Jumat: Rawatlah Ibumu, Anugerah Dunia Akhirat Merindukanmu
Terkini
Lihat Semua