Epidemiolog Tanggapi SE Kemenkes tentang Lonjakan Covid-19: Situasinya Tidak Darurat, Biasa Saja
NU Online · Selasa, 3 Juni 2025 | 16:30 WIB

Epidemiolog dari FKM UI dr Syahrizal Syarif saat di ruang redaksi NU Online, lantai 5 Gedung PBNU, Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dr Syahrizal Syarif menanggapi Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 yang dipublikasi situs resmi Kemenkes pada 28 Mei 2025.
Menurut Syahrizal, peningkatan kasus Covid-19 yang dinyatakan Kemenkes itu tidak perlu dicemaskan secara berlebih oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa sejak berhentinya pandemi Covid-19, kini statusnya adalah endemik sehingga virus yang pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada 31 Desember 2019 itu tidak bisa hilang.
"Keputusannya itu bukan epidemiologi sebetulnya, jadi pada keputusan politik. Biar Kemenkes menterinya punya perhatian jadi dikeluarkanlah surat itu. Situasinya nggak darurat-darurat, bukan ada masalah, biasa saja," kata Syahrizal kepada NU Online, pada Selasa (3/5/2025).
Syahrizal menjelaskan bahwa salah satu alasan lonjakan kasus Covid-19 terdeteksi belakangan ini adalah karena Indonesia baru mulai memperketat pemeriksaan terhadap pasien dengan gejala infeksi saluran pernapasan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah itu, katanya, menyusul peningkatan kasus di negara tetangga, Singapura dan Thailand, yang sejak awal sudah memiliki sistem surveilans kesehatan yang kuat.
Di Singapura, lanjutnya, setiap pasien dengan gejala seperti flu yang dirawat di rumah sakit secara otomatis diperiksa menggunakan PCR.
"Nah kalau di Indonesia selama ini banyak orang sakit masuk rumah sakit nggak diperika PCR-nya. Biasa saja. Jadi diobatin, pulang," jelasnya.
Syahrizal menjelaskan bahwa munculnya beberapa kasus yang belakangan terkonfirmasi juga dikaitkan dengan sistem surveilans ILI (Influenza Like Illness) yang baru ditingkatkan penggunaannya. Sistem ini memungkinkan pemantauan terhadap penyakit yang menunjukkan gejala flu, termasuk Covid-19.
Terkait mutasi Covid-19 varian omicron, Syahrizal menilai hal itu merupakan bagian alami dari siklus penyebaran virus. Sejauh ini, lanjutnya, angka kematian masih sangat rendah dan gejalanya pun tergolong ringan atau mirip flu musiman.
"(Jadi ini) cuma langkah politik. Dari sisi epidemiologi nggak ada masalah," jelasnya.
Ditekahui, SE Menkes yang ditandatangani Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami itu dikeluarkan untuk menanggapi peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, yakni Thailand, Hong Kong, Malaysia maupun Singapura.
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Laksanakan Puasa Tarwiyah Lusa, Berikut Dalil, Niat, dan Faedahnya
3
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
Terkini
Lihat Semua