Nasional

DPP SAHI Serukan Masyarakat Memahami Pembatalan Keberangkatan Haji 2021

Sel, 8 Juni 2021 | 03:30 WIB

DPP SAHI Serukan Masyarakat Memahami Pembatalan Keberangkatan Haji 2021

Ilustrasi ibadah haji (Foto: Alharamain)

Jakarta, NU Online

​​​​​​​Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia secara jernih dan khusnudhon. DPP SAHI meminta masyarakat menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berangsur membaik dan bangkit kembali.

 

Demikian salah satu yang tertuang dalam pernyataan sikap DPP SAHI yang diterima NU Online, Senin (7/6). Pernyataan DPP SAHI tersebut dikeluarkan setelah mencermati dinamika perkembangan situasi nasional terkait pengumuman pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M yang disampaikan Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas setelah melakukan pembahasan bersama Komisi VIII DPR-RI, pada Kamis, 3 Juni 2021 di Jakarta.

​​​​​​​

DPP SAHI mengungkapkan kekhawatiran terhadap keberadaan Dana Haji pascapembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan, karena Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin Dana Haji aman. "Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman," sebut DPP SAHI dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Abdul Khaliq Ahmad dan Sekjen HM Agoezt Zakaria.


 

Selain itu, DPP SAHI menginstruksikan kepada seluruh Pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia untuk mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji. Tujuannya agar masyarakat memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoaks, dan ujaran kebencian dari kelompok mana pun.  

 

DPP SAHI mengajak kepada para calon jamaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini, karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan terhadap calon jamaah haji akibat Pandemi Covid-19. Jamaah hendaknya terus memohon dan berdoa kepada Allah SWT agar musibah dunia Covid-19 segera berakhir dan kondisi kehidupan normal kembali, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat terlaksana kembali.

 

Sebelumnya dalam pernyataan tersebut juga disebutkan, DPP SAHI menghormati dan dapat memahami keputusan pemerintah. Keputusan pemerintah tersebut telah didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syari dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

 

Selain itu, DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konferensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya pandemi Covid-19. Permintaan tambahan kuota ini akan menjadi solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama karena saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun. 


Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Alhafiz Kurniawan