Nasional

Dokter NU: Perempuan Tidak Mungkin Hamil Renang di Kolam yang Sama dengan Pria

Ahad, 23 Februari 2020 | 10:45 WIB

Dokter NU: Perempuan Tidak Mungkin Hamil Renang di Kolam yang Sama dengan Pria

Foto ilustrasi (NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Dokter anggota Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) Tuban, Jawa Timur, Jihan Arabikum mengatakan pernyataan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty tentang perempuan berenang di satu kolam renang yang sama dengan pria bisa terjadi kehamilan, sebagai pernyataan yang tidak tepat.

"Berdasarkan ilmu dan teori kedokteran hal tersebut tidak mungkin terjadi," katanya, Ahad (23/2).
 
Ia menjelaskan untuk terjadinya suatu kehamilan diperlukan sperma yang sehat, sel telur, rahim sehat, dan saluran telur yang terbuka untuk bertemunya sel telur dan sperma.
 
"Sperma yang hidup di luar tubuh manusia bertahan hidup hanya beberapa menit hingga maksimal 20 menit tergantung ketahanan sperma. Pada kondisi yang sehat dan normal, sperma yang diejakulasikan berjumlah jutaan, akan berkurang drastis jumlahnya setelah melewati vagina yang bersifat asam, atau hanya bisa bertahan 1-2 hari," terang lulusan FK dan Spesialis Obstetri Ginekologi Universitas Brawijaya, Malang ini.
 
Dikatakan, hanya sperma yang benar-benar sehat yang mampu menembus mulut rahim, kemudian masuk ke dalam rahim dan hingga akhirnya tinggal beberapa ratus saja bisa bertahan di saluran telur.
 
Dari jutaan sel sperma akhirnya sekitar 10-20 sperma yang bertemu dengan sel telur, dan hanya satu yang akan berhasil membuahi sel telur.
 
Ia menegaskan selama ini belum terjadi adanya kasus perempuan yang bisa hamil hanya karena berada di satu kolam renang yang sama dengan laki-laki, jika tujuannya adalah olahraga renang.
 
Seperti diketahui, pernyataan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menghebohkan masyarakat terutama media sosial. Sitti mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan data sebuah jurnal kesehatan di luar negeri. Namun kemudian, Sitti dikabarkan mencabut pernyataan tersebut, Ahad (23/2) sore ini. Sitti menegaskan bahwa pernyataannya adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili KPAI.
 
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi