Nasional

Dilarang Gelar Maulid, Warga Kalimantan Mengadu ke PBNU

Sel, 29 Januari 2013 | 03:02 WIB

Jakarta, NU Online
13 orang dari sejumlah Ormas Islam di Kalimantan Tengah, Senin (27/1), bersilaturahmi ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mereka mengadukan sikap aparat kepolisian setempat yang dalam beberapa minggu terakhir mengeluarkan pelarangan terhadap sejumlah aktifitas keagamaan. <>

Rombongan dipimpin oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kapuas H. Nuraini. Ikut serta di dalamnya antara lain Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kapuas  H. Kamarudin, dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang daerah yang sama. 

Kedatangan rombongan tersebut melaporkan terjadinya pembubaran pengajian dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Tajjudin, Kabupaten Kapuas oleh aparat kepolisian pada tanggal 5 Januari 2013 lalu. Mereka juga melaporkan adanya pelarangan pelaksanaan pembacaan manakib, dan ceramah selepas ibadah salat Jumat di masjid yang sama. 

"Yang melarang Kapolres Kapuas dan katanya perintah Kapolda Kalimantan Tengah. Alasannya untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, karena di Kapuas akan dilaksanakan pemilihan suara ulang," ungkap H.Nuraini. 

H Nuraini menganggap pelarangan tersebut tak berdasar, terlebih pelaksanaan Maulid Nabi, pembacaan manakib, dan ceramah selepas salat Jumat sama sekali tidak bermuatan politik. "Sama sekali tidak ada sentuhannya dengan politik, kenapa aktifitas ini dilarang," ujarnya menyesalkan. 

Dari laporan yang disampaikannya, H. Nuraini mewakili umat Islam di Kapuas dan Kalimantan Tengah pada umumnya, meminta PBNU untuk mencari jalan keluar terbaik. 

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, merespon positif leporan tersebut dengan menyanggupi mencarikan jalan keluar terbaik. "Sebatas kemampuan saya, saya akan membantu agar permasalahan ini bisa terselesaikan," ungkapnya. 

Terkait adanya pelarangan terhadap sejumlah aktifitas keagamaan, Kiai Said menyampaikan penyesalan. 

"Aparat kepolisian harusnya bisa menjadi pengayom yang baik. Bertugaslah tanpa membeda-bedakan golongan, agama, atau bahkan karena kepentingan pangkat dan kedudukan," pungkas Kiai Said tegas.



Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Samsul Hadi