Nasional RISET BLA JAKARTA

Cegah Konflik di Bekasi dengan Majelis Umat Beragama

Sel, 17 Desember 2019 | 13:15 WIB

Cegah Konflik di Bekasi dengan Majelis Umat Beragama

Deklarasi umat beragama awali pembentukan Majelis Umat Beragama di Bekasi (Foto: infobekasi.co.id)

Masyarakat Indonesia terbiasa dengan perbedaan agama, ras, suku dan bahasa. Namun, mengapa dengan kondisi yang heterogen tersebut, kita sering mendengar polarisasi agama sebagai sumber konflik yang terjadi di masyarakat?
Ā 
Penelitian berjudul Majelis Umat Beragama Tingkat Kecamatan sebagai Percontohan Mencegah Konflik Antarumat Beragama mengupas hal itu. Penelitian yang dilakukan oleh Balai Litbang Agama (BLA) Jakarta Badan Litbang dan DiklatĀ Kemenag ini menyebutkan adanya keterkaitan wadah organisasi dalam hal ini berupa 'Majelis Umat Beragama'Ā dengan menguat dan meredamnya konflik antarumat beragama di tengah masyarakat.
Ā 
Peneliti mengambil sampel penelitiannya di Kota Bekasi, Jawa BaratĀ yang mayoritas penduduknya adalah beragama Islam. Dengan percepatan pembangunan ekonomi yang terjadi, Bekasi mengalami perkembangan urbanisasi yang tidak menutup masuknya agama lain, seperti Hindu, Budha, Kristen, dan lainnya.
Ā 
Disebutkan peneliti, adanya Majelis Umat Beragama (MUB) di tingkat kecamatan yang ada di Bekasi adalah turunan dari tidak eksplisitnya PBM No. 9 dan 8 tahun 2006 yang tidak disebutkan secara tegas peluang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga tingkat kecamatan. Sejauh ini, FKUB dibentuk hanya di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Bekasi.
Ā 
Disebutkan pula oleh peneliti, di Kota Bekasi sudah terbentuk Majelis Umat Beragama di 12 Kecamatan. Majelis Umat Beragama di Kecamatan Pondok Melati dipilih sebagai sampel penelitian.Ā 

"Alasan dipilihnya lokasi tersebut atas dasar informasi dari Hukmas KUB Kemenag Kota Bekasi, yang mengatakan bahwa Pondok Melati merupakan wilayah yang termasuk hetrogen, dan pluralis, serta tersedianya tempat rumah ibadah dari berbagai agama," sebut peneliti dalam laporannya.
Ā 
Ā 
Kota Bekasi saat ini dihuni oleh 2,6 juta jiwa yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan antargolongan. Dari jumlah tersebut pemeluk agama Kristen Protestan 195.000, Katolik mencapai 65.000 orang, Buddha 12.000 orang, Hindu 47.000 orang, dan Konghucu 196 orang. Selebihnya merupakan pemeluk agama Islam.
Ā 
Peneliti juga mengungkap bahwa menurut Rahmat (Walikota Bekasi), pembentukan Majelis Umat Beragama tidak akan tumpang tindih dengan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi yang sudah terbentuk terlebih dahulu.
Ā 
"FKUB Kota Bekasi berkonsentrasi menengahi masalah kerukunan umat beragama di tingkat kota, sedangkan kepengurusan Majelis Umat Beragama menyelesaikan konflik di tingkat kecamatan agar tidak meluas ke daerah lain. Akan tetapi dalam hal ini bahwa emosi keberagamaan tidak mengenal batas wilayah administratif. Wadah kerukunan tersebut, memiliki perwakilan dari setiap agama dalam menjaga toleransi umat beragama di kecamatan, serta bersinergi menjaga kerukunan umat di Kota Bekasi," tulis peneliti.
Ā 
Misalnya, MUB Kecamatan Pondok Melati sebagai salah satu contohnya. Sesuai dengan SK Camat Pondok Melati No. 450/Kep 90-Kc pn/1/2018, kepengurusan Majlis Umat Beragama Kecamatan Pondok Melati periode 2018-2020, diketuai oleh Ustadz Asmat, Wakil Ketua Ustadz Abdul Malik, Sekretaris Ustadz Boharudin. MUB Pondok Melati terdiri dari empatĀ orang anggota R. Yacob Napiun unsur Katolik, Pendeta Andrian Saroinsong, unsur Kristen, Nyoman Jendrika unsur Hindu dan Upalla Manda, unsur Budha.Ā 
Ā 
Persyaratan menjadi pengurus MUB juga tidak luput harus memenuhi unsur taat kepada Tuhan, setia dan taat kepada Pancasila, serta peka akan realita sosial di sekitarnya.
Ā 
Manfaat Adanya Majelis Umat Beragama
Ā 
'Mencegah lebih baik daripada mengobati'. Barangkali kalimat tersebutlah yang mewakili apa yang terjadi di Bekasi. Masyarakat tidak ingin menjadikan agama sebagai sumber yang mencerai-berai. Masyarakat ingin agama sebagai perekat dan kekuatan untuk menjadi baik.
Ā 
Dengan adanya Majelis Umat Beragama tingkat kecamatan di Kabupaten Bekasi, terbukti memberikan manfaat. Pertama, bisa mendeteksi konflik antarumat beragama dan menyelesaikannya secara dini sebelum meluas ke daerah lain. Kedua, sebagai wadah musyawarah untuk membangun suasana kerukunan di dalam masyarakat. Dengan menjadikannya sebagai wadah menangani berbagai permasalahan terkait adanya ketegangan hubungan antarumat beragama agar keharmonisan akan tetap terjaga di Kota Bekasi.Ā 
Ā 
Menurut penelitian tersebut, bahwa MUB Pondok Melati sangat mempunyai peran besar dalam menjaga tradisi saling menghormati pemeluk agama di Kecamatan Pondok Melati. MUB ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Kota Bekasi menjaga persaudaraan warga dan kerukunan antar umat beragama di Kota Bekasi hingga ke akar rumput.Ā 
Ā 
Ā 
Penulis: Rifatuz Zuhro
Editor: Kendi Setiawan