Nasional

Cara Cegah Pelecehan Seksual di Institusi Pelayanan Kesehatan

NU Online  ·  Sabtu, 26 April 2025 | 20:00 WIB

Cara Cegah Pelecehan Seksual di Institusi Pelayanan Kesehatan

Ilustrasi melawan pelecehan seksual. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online

Dosen Psikologi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Novi Poespita Candra membeberkan cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari jeratan kekerasan atau pelecehan seksual di institusi pelayanan kesehatan yakni rumah sakit, puskesmas, atau klinik.


Hal mendasar yang perlu diketahui adalah masyarakat harus teredukasi terkait hak-hak mereka sebagai pasien. Salah satunya, segera melapor ke polisi atau pihak berwenang apabila mendapat perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan institusi pelayanan kesehatan.


"Terutama pasien perempuan, perlu ditemani pada setiap proses pemeriksaan kesehatan, oleh keluarga terdekat atau pihak rumah sakit seperti suster dan lain-lain untuk menghindari kesempatan oknum melakukan aksinya," jelasnya kepada NU Online pada Selasa (22/4/2025).


Menurut Novi, sebenarnya tanda-tanda kekerasan atau pelecehan seksual yang muncul dapat dirasakan. Pihak korban, dalam hal ini perempuan, harus memberikan tanda penolakan.


"Ya, pasien usia dewasa harus memiliki kekritisan membaca situasi. Misal dalam kasus (Rumah Sakit) Hasan Sadikin, korban diminta untuk bersama dokter melakukan proses medis, tapi dibawa ke lantai tujuh yang cukup sepi. Lalu di sanalah dia dibius," paparnya.


"Karena ini terkait pencerahan diri ya, berarti seorang perempuan harus memiliki kekritisan membaca situasi. Lalu belajar jika ada yang mencurigakan, sebaliknya dia tahu pada siapa dia mengomunikasikannya," lanjut Novi.


Dosen Fakultas Psikologi UGM yang lain, Lu’luatul Chizanah turut pihatin atas kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh para dokter.


Menurutnya, satu hal yang lebih memprihatinkan lagi adalah tindakan itu dilakukan oleh kalangan dari profesi medis yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi dari masyarakat.


“Oleh karenanya kasus semacam ini dapat menimbulkan kecemasan bagi masyarakat karena adanya kepercayaan yang disalahgunakan,” tuturnya.


Ia menegaskan, perilaku kekerasan atau pelecehan seksual terhadap korban dapat mengakibatkan trauma. Sebab pelecehan seksual dipersepsi oleh korban sebagai pengalaman yang tidak terduga, mengecewakan, memalukan, dan mengerikan.


“Pengalaman tersebut dapat membekas sehingga sulit diabaikan atau dilupakan. Pengalaman seperti itu dapat memunculkan stres, baik secara mental maupun fisik,” paparnya.