Budaya Pamer Pejabat Turunkan Kepercayaan Rakyat
NU Online · Kamis, 2 Maret 2023 | 15:00 WIB
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Sosiolog Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Mujtaba Hamdi menyebut budaya pamer harta yang dilakukan para pejabat dinilai tidak etis karena berdampak terhadap kepercayaan publik.
“Budaya pamer para pejabat makin mempertajam ketimpangan sosial, menurunkan kepercayaan publik dan pada akhirnya menimbulkan masalah baru: meningkatkan pembelahan sosial,” kata Mujtaba, kepada NU Online, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga
Tips-tips Mengatasi Sikap Pamer
Ia juga menyayangkan aksi pamer harta yang dilakukan pejabat apalagi di tengah situasi ketimpangan sosial yang belum teratasi, tindakan yang tampak personal (memenuhi kebutuhan sendiri terhadap pengakuan sosial) memiliki dampak sosial yang signifikan.
“Di saat ketimpangan belum juga teratasi, aksi-aksi tak terpuji itu tentu amat disayangkan,” ucap dia.
Logikanya, menurut dia, ketimpangan sosial bisa dipersempit jaraknya dengan solidaritas sosial, namun pembelahan sosial hanya akan memperlebar jarak ketimpangan sosial.
Fenomena pamer harta di jagat maya, menurut dia, banyak menimbulkan tanda-tanya bahkan kecurigaan di masyarakat, apalagi ada informasi yang mengungkap banyak pejabat tinggi yang abai terhadap kewajiban pajak.
“Anehnya, banyak pejabat tinggi yang abai terhadap kewajiban pajak itu sering malah memamerkan kemewahan kepemilikannya,” katanya terheran.
Baca Juga
Hukum Jumatan dengan Tujuan Pamer
Kasus pamer harta pejabat dan tidak bayar pajak
Sebelumnya, viral kasus penganiayaan dan aksi pamer kemewahan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membuat masyarakat enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Tak hanya itu, di media sosial banyak yang mengaku tak mau bayar pajak karena kejadian ini.
Alasan itu tak lain karena masyarakat geram dengan tindakan biadab Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap David. Masyarakat juga kemudian menyoroti anak dari Rafael Alun Trisambodo tersebut yang suka pamer harta orang tuanya.
Amarah warganet semakin menjadi-jadi setelah mengetahui jika Jeep Wrangler Rubicon yang dipamerkan pelaku pajaknya belum dibayar.
Menurut Samsat DKI Jakarta, polisi menemukan bahwa Jeep Wrangler Rubicon itu memiliki status masa pajak habis. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut memiliki nilai sebesar Rp 6,678 juta dan SWDKLLJ Rp 143.000 dengan masa berlaku 4 Februari 2023.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua