Nasional

Bina Rohis Tak Cukup Seruan, Harus Pakai Regulasi

Kam, 8 November 2018 | 00:30 WIB

Bina Rohis Tak Cukup Seruan, Harus Pakai Regulasi

Sarasehan nasional Kemenag di Belitung

Belitung, NU Online
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendis Kemenag, Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan bahwa dalam membina organisasi Kerohanian Islam (Rohis) tidak cukup hanya melalui seruan. Namun harus memakai regulasi atau aturan yang jelas dan mengikat.

Penegasan tersebut dikatakan Rohmat Mulyana saat berbicara pada Sarasehan Nasional bertajuk Moderasi Pendidikan Agama Islam yang digelar di Ballroom Hotel Grand Hatika Kabupaten Belitung, Provinsi  Bangka Belitung, Rabu (7/11).

Direktur PAI yang baru menjabat sebulan sejak dilantik Menag pada Jumat, 5 Oktober 2018 ini menjadi narasumber dalam diskusi panel bersama Amin Haedari selaku mantan Direktur PAI yang merintis Kemah Rohis Nasional.

“Soal Rohis, saya mengamini pemikiran Pak Amin Haedari. Apa yang sudah dirintis beliau patut dilanjutkan. Saya sudah lama mengenal Pak Amin. Beliau ini senior saya di PAI. Saya tidak menyebut beliau mantan. Semua Direktur seperti Duta Besar, kita sebut periodenya,” kata Rohmat seraya tersenyum.

Pria kelahiran Tasikmalaya yang sebelumnya menjabat Sekretaris Balitbang Diklat Kemenag ini mengaku terbantu oleh pemikiran Amin Haedari. 

“Sekarang PR saya di PAI tinggal entengnya saja. Saya tidak perlu mikir berat-berat. Semua sudah dipikirkan beliau. Saya tinggal eksekusi,” ujarnya jenaka.

Menurut doktor peraih beasiswa Fulbright dari Columbia University ini, sejumlah program harus memiliki kesejajaran dengan keuangan. Oleh karena itu, ia sangat terinspirasi langkah taktis dan berani dari Amin Haedari.

“Oleh karena itu, kita perlu langkah tegas dalam pembinaan Rohis. Saya kira perlu kitatertibkanhubungan antara Rohis dengan seniornya di perguruan tinggi. Para guru PAI saya kira tidak leluasa memantau mereka,” ujarnya.

Menurut Rohmat, jika Kemenag tidak sampai berani menyentuh titik krusial tersebut, akan sia-sia. “Kita ini kan pemerintah. Kita yang mengatur itu. Tentu melalui penerbitan tidak hanya KMA. Namun semacam SKB Dua Menteri, Menag dan Mendikbud minimal,” tegasnya.

Dalam gelaran kemah Rohis, lanjut Rohmat, pihaknya mengundang Dirjen Dikdasmen dan Direktur SMA/SMK Kemendikbud. “Sayangnya, mereka tidak ada yang hadir. Seolah sudah diserahkan semua urusan ini kepada Kemenag,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam forum yang sama Amin Haedari memberi masukan bahwa pihak PAI harus aktif menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah di daerah. 

“Perlu ada kreativitas juga untuk menunjang gerakan kemah Rohis ini. Jadi, Rohis ini jangan dijadikan program saja, namun ubahlah jadi gerakan,” kata Amin.

Dalam acara tersebut, hadir pada Kabid PAI sejumlah Kanwil Kemenag dan Kasi PAI beberapa Kankemenag dari seluruh Indonesia. Mereka berharap perkemahan Rohis nasional ke depan kian meriah. (Musthofa Asrori/Muiz)